Kata MUI soal Pria Sulsel Tak Terima Pemulasaraan Istri Tak Selayaknya Muslim

Kata MUI soal Pria Sulsel Tak Terima Pemulasaraan Istri Tak Selayaknya Muslim

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 23 Jul 2020 08:18 WIB
Sekjen MUI Anwar Abbas.
Sekjen MUI Anwar Abbas. (Rahel/detikcom)
Bulukumba -

Seorang suami asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Baso Ryadi Mappasulle, tak terima pemulasaraan istrinya tidak dilakukan selayaknya muslim. Bagaimana tanggapan Majelis Ulama Indonesia (MUI)?

"Di dalam fatwa MUI, kalau orang itu terkena COVID atau diduga, dia dimasukkan ke dalam peti, tapi dimiringkan, dimiringkan ke kanan. Jadi, lengan kanannya itu terimpit," kata Sekjen MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Peti, sebut Anwar, digunakan demi kebaikan bersama. Tujuannya, sebut dia, agar penyakit yang diderita orang yang dikuburkan tidak menular ke warga lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ini dia (jenazah) berpenyakit, jadi petinya jangan dibuka supaya tidak berpindah ke orang lain," imbuh Anwar.

Anwar menambahkan MUI berpegang teguh pada prinsip Islam. Ia mengatakan setiap tindakan yang dilakukan tidak boleh mencelakakan diri ataupun orang lain.

ADVERTISEMENT

"Kita kalau melakukan sesuatu tidak boleh mencederai dan memberi kemudaratan kepada orang lain dan, maka, kita tidak boleh kena mudaratnya juga. Jadi, karena saya menguburkan orang yang lalu kena ke saya dibuatnya, itu tidak boleh juga," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Andi Baso mengaku telah bersurat ke mana-mana agar mendapat restu memindahkan jasad istrinya tersebut. Namun restu itu tak kunjung ia dapatkan, termasuk saat ia dan kedua putrinya mengejar restu Gubernur Sulsel dengan cara mengadang mobil Nurdin Abdullah di kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, pada Senin (20/7).

Tonton juga 'Tak Ada Libur! Meski Lebaran, Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Tetap Bertugas':

[Gambas:Video 20detik]

Andi Baso menyebut dia menyaksikan sendiri perlakuan terhadap jenazah istrinya sebagai muslim tidak layak. Untuk itu, dia terus meminta restu pemindahan demi dapat mengurus jenazah istrinya dengan layak sebagai muslim.

"Karena almarhumah ini mendapatkan perlakuan yang tidak layak saat pemulasaraan kan. Pertama, agama Islam kan tidak pakai peti, waktu itu jenazah juga tidak dimandikan apa semua, tidak mendapatkan perlakuan yang layak sebagai muslim. Apalagi ini negatif, karena waktu dia meninggal kan dia dalam status PDP, PDP ini kan tidak jelas (negatif atau positif)," terang Andi Baso.

(isa/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads