Anggota Satlantas Polresta Depok menangkap 5 pelajar di Sukmajaya, Depok. Kelima pelajar tersebut kedapatan membawa senjata tajam ketika disetop polisi.
Kasat Lantas Depok Kompol Erwin Aras Genda mengatakan saat itu anggota BM Satlantas Polres Metro Depok tengah melakukan patroli di Kampung Sugutamu, Sukmajaya, Kota Depok.
"Anggota melihat ada 5 pelajar membawa senjata taja, diduga hendak tawuran," kata Erwin dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelimanya diamankan pada pukul 17.15 WIB sore tadi. Saat itu, anggota Satlantas Polres Depok melihat kelima pelajar tersebut berlarian.
Petugas kemudian menggeledah kelima pelaku. Para pelaku yang memakai celana putih dan abu-abu itu kedapatan menyimpan celurit di balik badannya.
"Selanjutnya mereka diserahkan ke Unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Kelimanya adalah T (16), D (17), J (17), E (15), dan I (15). Mereka merupakan pelajar setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dari kelimanya, polisi mengamankan 2 bilah celurit. Saat ini mereka dalam pemeriksaan di Polresta Depok.
Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Wadi Saabani mengatakan para pelaku belum melakukan aksi tawuran.
"Baru mau tawuran di Jl Juanda, tetapi sudah diamankan oleh polisi," kata Wadi.