Pj Walkot: Makassar Masih Bergelut dengan Zona Merah

Pj Walkot: Makassar Masih Bergelut dengan Zona Merah

Ibnu Munsir - detikNews
Rabu, 22 Jul 2020 17:41 WIB
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. (Foto: Ibnu Munsir/detikcom)
Makassar -

Pemerintah pusat resmi membubarkan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang kemudian digantikan dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Pemkot Makassar menyebut meski Gugus Tugas sudah dibubarkan, namun tugas-tugas pengendalian Corona masih dilakukan, apalagi masih masuk zona merah.

"Jadi saya kira apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat hanya menambah komponen tugas dari Gugus Tugas yaitu ditambahkan Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi. Jadi tugas-tugas COVID tetap ada dia. Kan kita di sini di Makassar ini masih pada tahap, kalau kita di daerah ini kita kan masih bergelut dengan zona merah kita, sehingga penguatan-penguatan Gugus Tugas beban tugasnya masih banyak," kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, Rabu (22/7/2020).

Rudy menjelaskan fungsi dan tugas dari Satgas COVID-19 masih sangat dibutuhkan. Sementara terkait pengendalian ekonomi tetap dilakukan dan berada di bawah kendali Pemkot Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ada pada bagaimana mengendalikan COVID, tetapi kita bukan berarti kita tidak melakukan urusan pengendalian ekonomi, namun pengendalian ekonomi itu masih kita kerjakan di tataran kebijakan Pemerintah Kota saja belum dirasakan sangat urgent membentuk gugus tugas sendiri untuk ekonomi," jelasnya.

Rudy menyampaikan penguatan ekonomi sangat penting. Pemkot Makassar akan melakukan pemulihan ekonomi sambil melihat perkembangan kasus COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Iya makanya kita nanti lihat perkembangan kecenderungan pengendalian sudah bisa sedikit kekuatan kita, kita pindahkan ke penguatan ekonomi kita akan membentuk Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi," ujar Rudy.

Tonton video 'Tambah 1.882 Kasus Positif, Total Kasus Corona di RI Menjadi 91.751':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads