Polisi menetapkan dua kakak-adik di Palembang, Sumatera Selatan, sebagai tersangka pengeroyokan tetangganya, Rio Pambudi (25), hingga tewas. Dua orang tua pelaku, Antoni dan Ita, kini berstatus saksi.
"Dari empat yang kita amankan, dua sudah ditetapkan tersangka. Dia adalah Jack dan Eko alias Oka," terang Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Yenni Diarty kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Oka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menusuk Rio. Sementara Jack diduga melakukan penganiayaan setelah korban tersungkur akibat ditusuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban ditusuk oleh Oka, setelah ditusuk ditendang oleh adiknya Jack. Kalau orang tuanya sekarang masih saksi, masih kami periksa," kata Yenni.
Para pelaku disebut sempat kabur seusai kejadian itu. Mereka kabur bersama kedua orang tuanya ke Banyuasin. Selanjutnya berencana kabur ke Lubuklinggau.
"Selama pelarian, mereka ini selalu pindah tempat. Kami tangkap di daerah Sembawa Banyuasin saat akan pergi ke Lubuklinggau sembunyi di rumah keluarga," kata Yenni.
"Korban kabur masih seputar Sumsel. Kan mereka bilang tidak ada uang kalau kabur jauh, tak ada bawa uang karena kabur dari lokasi mendadak," sambungnya.
Sebelumnya, Rio tewas ditikam tetangganya setelah terlibat perselisihan pada Minggu (19/7). Perselisihan terjadi ketika korban tengah memanaskan motor sebelum berangkat foto prewedding.
Tak hanya sekali, keluarga korban menilai keributan dengan keluarga pelaku, Antoni sudah sering terjadi. Bahkan para pelaku pernah meletakkan monyet depan rumah korban dan memicu perkelahian.
Rio, yang rencananya menikah pada 27 September mendatang, tewas ditikam. Korban dimakamkan malam harinya di TPU Gelumbang, Muaraenim.