Polisi menangkap 6 orang pencuri keran dan shower yang terjadi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kepada polisi, keenam pelaku mengaku tidak mengetahui jika sasaran aksi mereka adalah kantor polisi.
"Mereka nggak tahu kalau itu kantor polisi. Kata mereka begitu (mobil yang ditumpangi keluar lokasi) belok kiri, mereka lihat tulisannya Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, barulah mereka (sadar) deg-degan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Akhmad Alexander Yuriko saat Konferensi Pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (22/7/2020).
Untuk diketahui, lokasi pencurian adalah di proyek bangunan gedung baru Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Gedung 6 lantai itu masih kotor dan dalam tahap finishing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di gedung Polres Bandara Soetta ini, para pelaku mengambil keran dan shower yang masih menempel tanpa adanya kerusakan pada bangunan tersebut.
"Saat kejadian, kantor (bangunan baru) masih dalam keadaan kotor, gedungnya gedung 6 lantai dan tekanan airnya kencang, kenapa mereka bisa mengambil fasilitas air ini nggak ada cipratan (air) sama sekali dan pada saat ngambil keran, keramiknya nggak ada yang pecah," tuturnya.
Pencurian itu terjadi pada Senin, (29/6) pagi. Total ada 12 barang yang dicuri pelaku, terdiri dari 10 keran dan 2 buah shower yang sudah dalam kondisi terpasang.
"Kita mendapat laporan 29 Juni 2020 berdasarkan laporan polisi telah hilang berupa keran air sebanyak 10 dan kemudian shower 2 buah. Total 12 keran air dan shower mandi di proyek bangunan baru Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra saat Konferensi Pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten,
Keenam orang tersebut ialah NN (47), RJ (42), MT (51), RM (36), SS (48), dan Y (26), yang masing-masing memiliki peran dan tugas yang berbeda, dari mencopot keran hingga bertugas mengawas situasi.
Keenam pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda. Mereka kemudian berkumpul di Jakarta dan melakukan aksi pencurian. Polisi masih memburu dua orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang). Dua orang tersebut memiliki peran sebagai penadah dan pengambil keran curian. Akibat peristiwa tersebut, total kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.