Polres Bandara Soekarno-Hatta menyita ratusan ekor reptil mulai dari ular hingga soa layar. Hewan-hewan reptil itu diduga diselundupkan dari Ambon.
"(Dibawa menggunakan) pesawat dari Ambon," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (5/6/2020).
Penyelundupan hewan liar ini terbongkar pada Rabu (3/6) malam lalu. Bermula ketika seorang penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan observasi di area cargo Bandara Soekarno Hatta, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota saat itu mencurigai mobil Avanza bernopol B-1806-PIF yang baru keluar dari cargo," kata Alex.
Polisi mengamati, di dalam mobil terdapat beberapa kardus tertutup. Merasa curiga, anggota tersebut kemudian memeriksa mobil tersebut.
"Kemudian pada saat diperiksa, ditemukan di dalamnya ada 4 koli barang berisi reptil terdiri dari kadal panana, tokek garis, soa layar dan ular piton," tuturnya.
Selanjutnya, polisi mengamankan sopir mobil tersebut, berinisial TD. Menurut pengakuan TD, hewan-hewan tersebut akan dibawa ke pemilik berinisial TK di Jakarta Barat.
Adapun, rincian hewan reptil tersebut yakni: 85 ekor soa alayar, 45 ekor kadal panana/kadal lidah biru, 20 ekor ular monopohon, 3 ekor ular patola Halmahera. Total ada 153 ekor yang diamankan polisi.
"Pelaku kami persangkakan dengan Pasal 36 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Pasal 57 dan atau Pasal 63 PP Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Satwa dan Tumbuhan Liar," tandasnya.