Muhammadiyah mundur dari Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) karena protes soal kriteria terkait lembaga CSR. Muhammadiyah mengusulkan agar hasil seleksi ditinjau lagi.
"Kami mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali terhadap surat tersebut untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari," kata Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Kasiyarno dalam penyataan sikapnya, Rabu (22/7/2020).
Surat yang dimaksud adalah surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tanggal 17 Juli 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020. Surat itu berisi Pemberitahuan Hasil Evaluasi Proposal Program Organisasi Penggerak (POP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhammadiyah sebelumnya mengajukan proposal Program Pengembangan Kompetensi Kepala Sekolah dan Guru Penggerak untuk seleksi Organisasi Penggerak ini. Namun pada akhirnya Muhammadiyah memutuskan mundur.
Alasan pertama, Muhammadiyah memiliki sederet kiprah membantu pemerintah di bidang pendidikan. Kasiyarno mengatakan kiprah Muhammadiyah itu tidak bisa dibandingkan dengan organisasi kemasyarakatan yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir namun terpilih.
Alasan kedua, Muhammadiyah menilai kriteria pemilihan organisasi kemasyarakatan yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas. Penyebabnya, kriteria tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi kemasyarakatan yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi
Penggerak ini," kata Kasiyarno.
Tonton video 'Alasan Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud':