Seorang pria mabuk berinisial EM (33) mengumpat polisi di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kasus ini berakhir damai setelah EM mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
"Sudah, sudah minta maaf juga. Dari pihak orang tua pelaku yang datang juga ikutan minta maaf," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing ketika dihubungi detikcom, Rabu (22/7/2020).
Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Wisma Jaya, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (21/7) sekitar pukul 23.10 WIB. Erna mengatakan aparat kepolisian yang datang kemudian melakukan mediasi antara pelaku dan warga sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan proses mediasi dilakukan di sekitar lokasi tersebut. Orang tua pelaku juga turut dihadirkan dalam mediasi tersebut.
"Jadi kami sudah melakukan (secara) kekeluargaan. Kita lakukan mediasi, kita panggil orang tuanya, terus beberapa warga setempat kita kumpulin, terus melakukan problem solving yang dilakukan secara kekeluargaan ya. Mediasinya di situ di perumahan itu juga ya, nggak dibawa ke kantor polisi," terang Erna.
Dalam mediasi tersebut, pelaku juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.
"Pelaku udah minta maaf ya dan membuat pernyataan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Sudah ada itu surat pernyataannya," sebut Erna.
Seperti diketahui, seorang pria berinisial EM (33) membuat gaduh lingkungan perumahan di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pria diduga mabuk itu berteriak-teriak mengumpat polisi.
"Awalnya pelaku mabuk dan dipukul di tempat tongkrongan. Kemudian pelaku hendak meminta bantuan warga di tempat tinggal pelaku, namun tidak direspons oleh warga," kata Erna dalam keterangan tertulis.
Sesampai di perumahan, pelaku berteriak-teriak hingga membangunkan warga. Pelaku berteriak sambil mengumpat dengan berkata 'polisi a***'.