Polisi masih menyelidiki kasus penusukan terhadap VT (38), seorang pengacara, oleh tetangga sendiri, SD, di Pondok Gede, Kota Bekasi. Berkas-berkas penyidikan masih dilengkapi polisi.
"Masih dilengkapi berkasnya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo lewat pesan singkat kepada detikcom, Senin (20/7/2020).
Pelaku masih diperiksa polisi. Pelaku diperiksa sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku kooperatif apabila dipanggil oleh penyidik," sebut Heri.
Heri belum berkenan memberikan keterangan mengenai motif pelaku melakukan penusukan. Polisi masih melakukan pendalaman.
Diketahui, penusukan ini terjadi pada Jumat (12/6) dini hari di Kompleks Pura Melati Indah, Pondok Gede, Bekasi. Saat itu VT dan temannya, RD, baru pulang dan beristirahat di dalam mobil yang diparkir di dekat rumahnya.
Tiba-tiba, pelaku datang dan mengetok kaca mobil. Pelaku lalu menanyai korban dan temannya. Korban menjawab bahwa dia adalah warga di kompleks tersebut sambil menunjuk rumahnya.
Pelaku kemudian menanyai 'di mana rumahmu?' kepada korban dengan bahasa daerah. Meski mengerti artinya, korban kurang cakap berbahasa daerah, sehingga menjawabnya dengan bahasa Indonesia.
Setelah itu, pelaku tiba-tiba menendang korban dan juga menamparnya. Pelaku juga mengeluarkan sangkur serta menusuk korban dan temannya.
(isa/mei)