Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menghargai hasil survei penilaian publik terhadap KPK yang dipaparkan lembaga survei Indikator Politik. Nawawi menganggap hasil dari survei tersebut sebagai masukan yang penting bagi KPK.
"KPK melihat survei tersebut sebagai cermin. Jadi kami hargai pendapat masyarakat yang tergambar dari persepsi responden survei. Saya juga memahami, mengacu ke Pasal 20 UU 30 tahun 2002 yang sudah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK bertanggung jawab pada publik dalam pelaksanaan tugas. Jadi respons dan masukan dari masyarakat itu kami pandang penting," kata Nawawi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).
Bahkan, Nawawi mengatakan KPK telah mendengarkan secara langsung paparan hasil survei dari sejumlah lembaga, di antaranya Indikator dan Litbang Kompas. Menurutnya, ada sejumlah saran positif yang akan jadi pertimbangan KPK ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa saran positif yang telah kami identifikasi, seperti: agar KPK memperhatikan dan tetap menjaga komunikasi dengan critical mass atau masyarakat yang selama ini sangat concern dengan KPK. Membuktikan juga pada publik bahwa KPK terus bekerja memberantas korupsi dalam kerangka 6 tugas KPK, termasuk penindakan dan pencegahan tentu saja," ujar Nawawi.
Selain itu, Nawawi mengatakan KPK juga mendapat penjelasan terkait faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi persepsi penilaian publik terhadap KPK. Menurut Nawawi, berdasarkan data Litbang Kompas, ada 5 faktor yang berpengaruh pada persepsi publik pada KPK mulai dari kemampuan OTT hingga faktor kelembagaan.
"Ada 5 faktor yang berpengaruh pada persepsi publik pada KPK, yaitu: kondisi penegakan hukum nasional, independensi dan kemampuan penegak hukum, keterkaitan dengan situasi politik, kemampuan OTT, dan faktor kelembagaan KPK. Untuk faktor kelembagaan KPK tersebut termasuk di antaranya bagaimana publik menilai Pimpinan KPK, dan persepsi terhadap juru bicara atau pejabat lain di KPK dalam berkomunikasi ke publik," ucap Nawawi.
Untuk itu, Nawawi menilai hasil survei tersebut sebagai peran serta masyarakat untuk menjaga dan mencintai KPK. Ia mengatakan hasil survei itu akan dijadikan ancuan KPK bagi untuk berusaha semaksimal mungkin memperbaiki kinerjanya ke depan.
"Meskipun KPK tidak dalam konteks berlomba dengan instansi lain, tapi kami tentu akan semaksimal mungkin melakukan koreksi ke dalam agar publik mempercayai kerja KPK sepenuhnya. Kami sadar, pemilik KPK yang sesungguhnya adalah masyarakat Indonesia. Pimpinan, Dewas dan seluruh pegawai KPK akan menjalankan amanat di KPK ini sebaik-baiknya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Survei Indikator Politik melakukan survei terhadap kinerja kepercayaan publik terhadap sejumlah institusi. TNI menjadi lembaga yang paling dipercaya publik, sedangkan KPK di posisi keempat di bawah TNI, Presiden, dan Polri.
"Institusi yang paling dipercaya adalah TNI kemudian disusul Presiden. Polisi mengalami penurunan. Antara polisi dan KPK beda sedikit, polisi di atas KPK. Kinerja presiden secara umum, tidak berbeda dengan survei sebelumnya. Ada sedikit penurunan tapi tidak signifikan," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan hasil rilis melalui diskusi daring bertema 'Perubahan Opini Publik terhadap COVID-19: Dari Dimensi Kesehatan ke Dimensi Ekonomi', Selasa (21/7).
Berikut ini hasil kepercayaan publik terhadap institusi yang ada di Indonesia:
TNI: 88%
Presiden: 79,1%
Polisi: 75,3%
KPK: 74,7%
Kejaksaan: 68,4%
MPR: 63,2%
DPD: 58,5%
DPR: 57,6%
Survei dilakukan menggunakan wawancara melalui telepon kepada 1.200 responden pada 13-16 Juli dengan metode simple random sampling. Margin or error pada survei ini kurang-lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan sebesar 95%.