Dua orang pria anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lombok Timur terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli Polres Lombok Timur. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi dengan pengurus kelompok tani di sebuah warung makan Selasa kemarin.
"Mereka ditangkap oleh ketika mau melakukan penyerahan uang sebesar Rp 5 juta. Sebelumnya Kelompok Tani telah melaporkan ke tim Saber Pungli," kata Kasubbag Humas Polres Lotim, Iptu Lalu Jaharuddin dalam keterangannya pada detikcom, Rabu (22/7/2020).
Jaharuddin mengatakan, kedua Pria tersebut yakni SH alias Pak Din (52) dan MT alias Pak Haji (46). Mereka merupakan anggota LSM Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LPKPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku mengancam akan melaporkan pengurus kelompok tani, lantaran tidak menyertakan laporan penggunaan bantuan dari Dinas Pertanian Provinsi NTB sebesar Rp 100 juta. Karena tak mampu menunjukkan laporan itu, para pelaku diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta agar masalah tidak berlanjut.
"Mereka minta Rp 15 juta, namun dikasih hanya Rp 12 juta dan diserahkan sebanyak dua kali. Pertama diserahkan pada tanggal 16 Juli sebesar Rp 7 juta. Tahap kedua yakni Selasa kemarin diserahkan sebesar Rp 5 Juta," jelasnya.
Penyerahan tahap dua ini dilakukan di rumah makan Diva Terara-Mataram, Kabupaten Lotim. Setelah ditangkap, kedua pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti uang transaksi ke Mapolres Lombok Timur untuk diproses lebih lanjut.
Tonton video 'ICW Soroti Merosotnya Jumlah OTT KPK di Era Firli Bahuri':