Penemuan Jasad Dibungkus Kain Kafan di Samping Makam Gegerkan Warga Gowa

Penemuan Jasad Dibungkus Kain Kafan di Samping Makam Gegerkan Warga Gowa

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Selasa, 21 Jul 2020 19:44 WIB
Lokasi penemuan jasad.
Lokasi penemuan jasad. (Foto: dok. Istimewa)
Gowa -

Warga Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Gowa, Sulawesi Selatan, dikagetkan penemuan jasad di samping makam. Jasad tersebut diduga bayi manusia.

"Jasad ini kami bawa ke rumah sakit untuk diidentifikasi. Dugaan sementara, ini bayi manusia yang sengaja dibungkus kain kafan dan diletakkan di samping makam," ujar Kepala SPKT Polsek Barombong Aiptu Saryono saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (21/7/2020).

Saat jasad itu ditemukan, kondisinya dalam keadaan dibungkus kain kafan dan dikerubungi lalat. Diduga jasad itu sengaja diletakkan di antara makam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saryono mengatakan pihaknya segera menyelidiki kasus ini dan akan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

"Anggota Reskrim Polsek Barombong akan menyelidiki dan mencari pelaku yang sengaja membuang jasad ini," tambah Saryono.

ADVERTISEMENT

Menurut salah seorang warga Benteng Somba Opu bernama Baso, jasad itu ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain. Setelah mendapat laporan, warga kemudian ramai menuju lokasi penemuan jasad.

"Yang pertama melihat anak-anak yang bermain di sekitar makam. Mereka kaget saat melihat ada benda terbungkus kain dan dikerubungi lalat. Setelah itu warga ramai berkumpul ingin melihat jasad tersebut," ungkap Baso.

Tonton video 'Sungguh Tega! Wanita Buang Bayinya, Jasad Diseret Anjing':

[Gambas:Video 20detik]



(mna/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads