Seorang tenaga ahli KPU RI terkonfirmasi positif COVID-19 setelah sebelumnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP) karena istrinya dinyatakan positif COVID-19. Meski ada pegawai yang terkonfirmasi COVID-19, KPU tetap akan melakukan simulasi pencoblosan Pilkada 2020 esok hari Selasa (22/7).
"KPU RI besok sebagai mana yang telah dijadwalkan melaksanakan kegiatan simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat pada Rabu 22 Juli 2020," ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (21/7.2020).
Arief mengatakan, terkait dengan tenaga ahli yang dinyatakan positif COVID-19, KPU sudah melakukan sejumlah langkah, yaitu melakukan contact tracing kepada pegawai yang diduga melakukan kontak erat dan meminta melakukan isolasi mandiri, membersihkan ruangan dengan menyemprot disinfektan. Selain itu, Arief mengatakan pegawai lain yang berada di satu ruangan dengan pegawai tersebut dilakukan tes dan hasilnya negatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi untuk peristiwa COVID-19 kita sudah melakukan tindakan, kita sudah melakukan simulasi, sudah melakukan disinfeksi, termasuk melakukan tracing terhadap orang-orang, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap orang yang berada 1 ruangan, dan hasilnya negatif semua," ujarnya.
Arief menuturkan KPU sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait rencana simulasi pemungutan suara yang akan dilakukan esok hari. Rekomendasi dari Kemenkes menyatakan asalkan simulasi tersebut dilakukan di ruangan terbuka dengan sirkulasi udara yang baik maka silahkan dilanjutkan.
"Berkoordinasi dengan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes. Jadi mereka memberikan rekomendasi sepanjang proses simulasi pemungutan dan perhitungan suara ini dilaksanakan di ruangan terbuka, sirkulasi udara lancar, silakan dilaksanakan, silakan dilanjutkan dengan protokol kesehatan diterapkan secara baik," kata Arief.
Arief mengatakan, berkaca dari kejadian adanya pegawai yang positif COVID-19 ini, KPU akan menjadikan sebuah pelajaran dalam menghadapi situasi yang sama menjelang hari pemungutan suara. Menurutnya peristiwa ini bisa dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam merumuskan kebijakan KPU nantinya.
"Peristiwa yang terjadi hari ini tentu menjadi pelajaran penting bagi kita, bagi teman-teman KPU, provinsi dan teman-teman KPU kabupaten kota, bukan hanya komisionernya tapi juga direktorat jenderalnya, termasuk ini pelajaran bagi semua nanti kalau pada hari pemungutan suara. Ini kan terjadi menjelang hari pemungutan suara," ujar Arief.
"Jadi suatu saat kalau kita menghadapi situasi semacam ini langkah-langkah apa yang harus dilakukan ini bisa kita rumuskan dengan tepat. Hari ini kita sudah meminta masukan ke lembaga terkait menghadapi situasi seperti ini termasuk hujan. Ini juga menjadi penting pelajaran bagi kita menjelang hari pemungutan suara ada hujan deras, peralatan-peralatan yang sudah disiapkan harus diamankan supaya tidak kena hujan. Jadi ini sekaligus simulasi real kalau nanti kita menghadapi situasi semacam ini kita harus melakukan apa," ujarnya.
Sebelumnya, satu tenaga ahli KPU RI dinyatakan positif COVID-19 tanpa gejala. KPU melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan yang ada di kantor pusat KPU itu dan meminta pegawainya bekerja dari rumah.
"KPU telah mengonfirmasi bahwa salah satu pegawai KPU tenaga ahli KPU dinyatakan positif COVID-19 pada tanggal 20 Juli sore atau malam," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Tonton video 'Perubahan Peta Zonasi Daerah Terdampak Corona di Indonesia':