Suardiman (23) diduga membacok pamannya, Supriadi, di Banyuasin, Sumatera Selatan, gara-gara masalah warisan. Supriadi pun tewas dengan luka bacok di kepala dan leher.
"Pelaku ini awalnya sedang duduk-duduk di Desa Sikaraja, Banyuasin. Tiba-tiba terlibat keributan di lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Polres Banyuasin, AKP Ginanjar, saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/7/2020).
Keributan, kata Ginanjar, terjadi pukul 21.30 WIB, Senin (20/7). Suardiman diduga membacok pamannya dengan parang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini ponakan korban. Setelah kami dalami ternyata keributan dipicu masalah lahan warisan. Korban dibacok di kepala," kata Ginanjar.
Setelah korban jatuh ke tanah, Suardiman disebut kembali membacok leher korban. Akibatnya, korban tewas di lokasi kejadian.
"Sebenarnya keributan antara korban dan pelaku ini sudah lama. Jadi lahan warisan kebun Cempedak milik orang tua pelaku dikuasai korban, korban tidak terima," kata Ginanjar.
Suardiman kemudian diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Banyuasin dan Polsek Pangkalan Balai setelah kejadian. Polisi telah menetapkan Suardiman sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 338 KUHP.
"Pelaku tidak lama bisa kami amankan. Saat ini sedang diperiksa dan pelaku mengakui semua perbuatannya, bahkan dia tidak menyesal," kata Ginanjar.
(ras/haf)