Kepergok Hendak Cabuli Bocah 7 Tahun, Petani di Sidrap Ditangkap

Kepergok Hendak Cabuli Bocah 7 Tahun, Petani di Sidrap Ditangkap

Hasrul Nawir - detikNews
Selasa, 21 Jul 2020 19:01 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi Pencabulan Anak. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Sidrap -

Seorang petani di Sidrap, Sulawesi Selatan ditangkap karena diduga hendak mencabuli bocah 7 tahun. Aksi pelaku yang diketahui bernama Ansar (57) kepergok paman korban.

"Pelaku kepergok membuka celana korban dan celanannya sendiri, dalam keadaan telanjang, datang paman korban memergoki aksinya," ujar Kapolsek Dua Pitue, AKP Andi Mappaheru, Selasa(21/7/2020).

Andi menerangkan, pelaku melakukan aksinya saat sedang berdua di rumah. Diketahui, pelaku selama ini memang tinggal di rumah korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku numpang di rumah orang tua korban karena sudah dianggap seperti saudara. Saat ini kata Andi, pelaku telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah kita amankan, korban juga telah diantar untuk menjalani visum," tutupnya.

(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads