Temui Pelanggaran Protap COVID, Pemkot Bogor Ancam Setop Operasional Ojol

Temui Pelanggaran Protap COVID, Pemkot Bogor Ancam Setop Operasional Ojol

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Selasa, 21 Jul 2020 17:09 WIB
Driver ojol kembali diizinkan angkut penumpang. Meski begitu, protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan salah satunya dengan memasang separator atau sekat.
Ojol diminta taat protokol kesehatan, salah satunya pemakaian penyekat antara pengemudi dan penumpang (Foto: Antara Foto)
Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang dilakukan pengemudi ojek online (ojol). Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengancam melarang ojol beroperasi bila tak melakukan perbaikan protokol kesehatan COVID-19.

"Jadi kita sudah memberikan peringatan lisan dan kalau nanti sampai Senin (27/7) depan ya, belum ada langkah-langkah yang konkret dari ojol, maka kita akan mempertimbangkan untuk menunda operasionalnya lagi," kata Dedie saat dihubungi, Selasa (21/7/2020).

Dedie mengatakan driver ojol di Kota Bogor harus memakai sekat material fisik agar tercipta physical distancing antara pengemudi dengan penumpang. Dia mengatakan driver ojol juga wajib memberikan penutup rambut (harnet) kepada penumpang.

Dedie mengatakan, berdasarkan pemantauan di lapangan yang dilakukan pihaknya, didapati banyak driver ojol yang tidak patuh aturan tersebut. Pemkot Bogor pun, lanjutnya, banyak menerima laporan bahwa ojol-ojol tidak menerapkan protokol COVID-19.

"Jadi mereka yang lapor ke kita, konsumen. Pada saat mereka pesan (ojol), kenapa nggak pakai partisi (sekat material), gitu kan. Kenapa nggak dapet harnet. Kenapa nggak pakai hand sanitizer. Padahal waktu awal, kesepakatan kita kan, semuanya kan dilengkapi dulu, gitu," ucapnya.

Dedie menerangkan peringatan ini diberikan karena Bogor masih di zona oranye. Dia mengatakan ojol bisa dilarang kembali mengangkut penumpang sampai aplikator melakukan perbaikan.

"Ya kita lihat lah, (operasional ojol dihentikan) sampai mereka (aplikator) bisa membuktikan sesuai kesepakatan bersama, kan," pungkasnya. (jbr/jbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads