Lembaga Survei Indikator Politik melakukan survei soal kepekaan masyarakat terhadap isu-isu terkini di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Hasilnya, mayoritas publik ternyata tidak tahu soal RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sempat ramai dibicarakan hingga menyebabkan beberapa aksi demo.
Survei dilakukan menggunakan wawancara melalui telepon kepada 1.200 responden pada 13-16 Juli dengan metode simple random sampling. Margin or error pada survei ini kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan sebesar 95%.
"Persepsi terhadap RUU HIP, masyarakat kita mayoritas tidak tahu," ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi saat merilis hasil survei melalui diskusi daring bertema 'Perubahan Opini Publik terhadap COVID-19: Dari Dimensi Kesehatan ke Dimensi Ekonomi', Selasa (21/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah dan DPR sepakat RUU HIP diubah menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang draftnya telah diberikan oleh pemerintah ke DPR beberapa waktu lalu. Survei ini dilakukan sebelum adanya kesepakatan perubahan RUU HIP menjadi RUU BPIP.
"Waktu kita survei waktu itu masih ramai. Dengan segala hiruk pikuknya di media, yang tahu RUU HIP baru 28,4%," ungkap Burhanuddin.
Hasil survei persepsi publik terhadap RUU HIP adalah sebagai berikut:
Tahu: 28,4%
Tidak Tahu: 71,6%
Indikator lalu mengukur persepsi publik terkait isu yang berkembang tentang RUU HIP. Diukur berdasarkan 28,4% responden yang mengetahui soal RUU HIP, hasilnya sebagai berikut:
- RUU HIP diduga merupakan upaya mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila: 53,5%
- Memaknai Pancasila ke dalam Trisila dan Ekasila sama sekali tidak mengubah Pancasila: 21,3%
- Tidak Tahu/tidak jawab: 25,3%
Dari 28,4% responden yang tahu soal RUU HIP, mayoritas meminta agar RUU itu dicabut. Berikut hasilnya:
- Dicabut/dihentikan pembatasannya: 68,7%
- Tetap dilanjutkan 15,7%
- Tidak tahu/tidak jawab: 15,6%
"Sikap terhadap RUU HIP, umumnya minta dicabut. Dari yang tahu pandangannya sudah negatif terhadap RUU HIP," sebut Burhanuddin.
Baca juga: RUU BPIP dan RUU HIP, Apa Bedanya? |
Indikator juga mengukur hasil survei berdasarkan hasil Pilpres 2019 lalu terkait RUU HIP. Berdasarkan pasangan capres-cawapres, hasilnya adalah sebagai berikut:
Jokowi-Ma'ruf Amin: 63,5% setuju dicabut, 19,1% dilanjutkan
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno: 81,1% setuju dicabut, 7,2% dilanjutkan
Sementara itu responden yang setuju RUU HIP disetop pembahasannya berdasarkan konstituen Partai Politik, berikut hasilnya:
- PKB: 66,5%
- Gerindra: 73,5%
- PDIP: 59,7%
- Golkar: 73%
- NasDem: 75,7%
- PKS: 66,3%
- PPP: 100%
- PAN: 100%
- Demokrat: 75,5%
- Lainnya: 66,2%
Burhanuddin menyoroti hasil konstituen PDIP. Untuk diketahui, PDIP setuju terhadap pembahasan RUU HIP.
"Untuk PDIP, di konstituen narasinya berbeda dengan elite," ucap Burhanuddin.
Selain soal RUU HIP, Indikator juga melakukan survei soal kasus Jiwasraya. Hasil survei terbaru pada Juli ini, sebanyak 20,7% menyatakan tahu, sementara 79,3% mengaku tidak tahu.
Soal keyakinan responden terhadap Kejaksaan Agung menuntaskan kasus Jiwasraya, hasilnya adalah sebagai berikut:
Sangat Yakin: 9,4%
Cukup Yakin: 47,1%
Kurang Yakin: 32,6%
Tidak Yakin Sama Sekali: 3,1%
Tidak tahu/tidak jawab: 7,8%