Pemerintah menyampaikan penemuan kasus virus Corona (COVID-19) seminggu terakhir, berasal dari perkotaan. Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mengaku terus melakukan sidak di perusahaan dan perkantoran.
"Selama PSBB masa transisi (sampai 20 Juni), sebanyak 2.492 perkantoran dilakukan sidak," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, dan Energi, Andri Yansyah, saat dihubungi, Senin (20/7/2020).
Seperti diketahui, sejak Juni 2020, Pemrov DKI Jakarta melaksanakan PSBB masa transisi. Perusahaan dan perkantoran diizinkan buka dengan aturan menjalankan protokol kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andri, ada sebanyak 2.036 perusahaan yang patuh, sementara 456 perusahaan yang melanggar saat PSBB masa transisi.
"Kita beri peringatan 1, dan peringatan 2. Kalau masih bandel, langsung tutup sementara," ucap Andri.
Dari 456 perusahaan yang melanggar, terdapat 351 perusahaan mendapat peringatan pertama, 101 perusahaan mendapat peringatan 2. Lalu, ada 4 perusahaan yang ditutup sementara.
Sementara, dari data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi sejak tanggal 13 Juni sampai dengan 20 Juni, terdapat 504 perusahaan yang disidak. Tidak ada perusahaan yang diketahui melanggar protokol kesehatan.
Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan data kasus positif Corona dalam seminggu terakhir. Berdasarkan pelacakan kontak, kasus Corona seminggu terakhir disebut dari perkantoran.
"Dalam satu minggu terakhir kemarin, kita lihat penambahan kasus konfirmasi positif lebih banyak kita yakini, dari kontak tracing-nya, berasal dari aktivitas perkantoran," kata juru bicara pemerintah terkait Corona, Achmad Yurianto, Senin (20/7).
Aktivitas perkantoran sebelum dilonggarkan karena pandemi Corona dilaksanakan dari rumah. Terkini, aktivitas perkantoran mulai aktif lagi.
Yuri meminta perkantoran memperhatikan sejumlah hal demi mencegah penyebaran Corona. Yuri meminta perkantoran memperhatikan soal rapat. Dia mengingatkan agar dalam rapat tidak disediakan makanan sehingga tak memaksa peserta rapat membuka masker.
"Salah satu yang kami perhatikan adalah penyelenggaraan kegiatan rapat atau pertemuan di ruang rapat di perkantoran," kata Yuri.
"Kami mengingatkan sekali lagi bahwa aktivitas ini, kalaupun harus dilaksanakan, maka laksanakan di ruangan yang memiliki sirkulasi udara yang baik," sebut Yuri.
Tonton video 'PSBB Transisi DKI Diperpanjang atau Diakhiri?':
(aik/idn)