Polisi Tangkap Emak-emak Pencuri Sepeda di Makassar

Polisi Tangkap Emak-emak Pencuri Sepeda di Makassar

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Senin, 20 Jul 2020 22:39 WIB
Pelaku pencurian sepeda.
Pelaku Pencurian Sepeda (Foto: Istimewa)
Makassar -

Tim Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan emak-emak, FT (40), pelaku pencurian sepeda milik warga BTN Hartaco, Jalan Daeng Tata, Makassar. Aksi pencurian sepeda di pekarangan rumah korban ini terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Direktur Reskrimum Polda Sulsel Kombes Didik Agung Wijanarko mengatakan timnya menangkap pelaku bersama rekannya di Jalan Veteran Utara, setelah melakukan penyelidikan dari laporan korban pencurian sepeda gunung di Polsek Tamalate.

"Usai diamankan di sekitar tempat tinggalnya, pelaku langsung dibawa ke Posko Resmob untuk diinterogasi," ujar Didik dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Didik, dari penangkapan tersangka timnya belum menemukan barang bukti sepeda merek Polygon yang dicuri pada Jumat (17/7) dini hari.

Untuk pengembangan kasus ini, tersangka diserahkan ke Polsek Tamalate untuk diproses lebih lanjut. Tersangka dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

ADVERTISEMENT

Selain emak-emak pencuri sepeda gunung, anggota Reskrim Polsek Rappocini juga mengamankan komplotan remaja pencuri sepeda, yaitu KR (17), YN (17), dan AD (16). Mereka diringkus tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana, karena mencuri dua sepeda milik warga BTN Minasa Upa, 27 Juni lalu.

(mna/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads