TP (26) melakukan hubungan badan dengan ibunya, R (51). Pria asal Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), itu mengaku bisa inses dengan ibunya karena mabuk alias dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Yang konsumsi miras itu anaknya, si TP itu," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, kepada detikcom, Senin (20/7/2020).
Peristiwa inses tersebut terjadi pada bulan lalu. Saat itu, TP melakukan inses dengan ibunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar bulan Juni 2020, Saudara TP pada saat pulang kerja dan sudah mengkonsumsi minuman keras sesampainya di rumah langsung mandi, setelah selesai mandi keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di ruangan tamu rumahnya," ujarnya.
Jules mengatakan peristiwa tersebut dilihat dan diketahui MP yang merupakan adik TP. Hingga akhirnya warga mendengar peristiwa itu.
Warga yang geram lalu mendatangi rumah tersebut. Namun, polisi yang mengetahui peristiwa ini langsung mengamankan keduanya ke Polsek Maesa.