Polres Agam menangkap YE (47), seorang ibu rumah tangga (IRT) terkait kasus narkoba jenis sabu. Tersangka YE masuk target operasi polisi hingga BNNP Sumatera Barat (Sumbar).
"Saat ini tersangka beserta sabu-sabu seharga Rp 16 juta dan barang bukti lainnya telah kita amankan untuk proses selanjutnya terkait dari mana diperoleh dan daerah pemasaran," kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, Senin (20/7/2020) seperti dilansir Antara.
YE ditangkap di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Minggu (19/7). Dari tangannya disita 4 paket kecil sabu, 1 paket sedang, dan 1 paket besar sabu yang disimpan di dalam celana dalam, telepon genggam, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 2 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan tersangka YE berawal dari laporan masyarakat terkait di rumah tersangka kerap jadi lokasi konsumsi dan transaksi sabu. Pada Minggu (19/7), Tim Opsnal Polres Agam bergerak ke rumah tersangka YE setelah mendapatkan informasi ada transaksi sabu. Saat digeledah, anggota menemukan satu kotak hitam berisikan empat paket kecil sabu-sabu dan satu paket sedang sabu-sabu.
"Tersangka mengakui sabu-sabu itu miliknya dan YE langsung kita bawa ke Mapolres Agam," kata AKBP Dwi.
Dia menambahkan, sesampai di Mapolres Agam, petugas kembali melakukan penggeledahan. Akhirnya ditemukan satu paket besar sabu yang disimpan di celana dalam tersangka. Sabu seberat 3,33 gram itu dibungkus dengan plastik warna bening.
Tersangka YE sudah jadi target operasi polisi sejak Januari 2020. Tersangka juga merupakan target operasi dari Direktorat Narkoba Polda Sumbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.
"Penangkapan tersangka itu bentuk keseriusan kami dalam mengungkap penyalahgunaan narkotika. Saya mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan dan sikap anak mereka," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 114 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang 35/2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari sembilan tahun penjara
Tersangka YE mengakui terlibat kasus penyalahgunaan narkotika ini untuk biaya hidup 10 anaknya karena pekerjaan suami sebagai nelayan tidak dapat mencukupi kebutuhan.
"Suami mengetahui saya mengedarkan sabu-sabu dan pernah melarang sebelumnya," katanya.
Tonton video 'Dibuntuti dari Tol, Bandar Ganja Diringkus BNN Jabar':
(jbr/jbr)