Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra Terkendala Brigjen Prasetijo yang Sakit

Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra Terkendala Brigjen Prasetijo yang Sakit

Wilda Nufus - detikNews
Senin, 20 Jul 2020 16:58 WIB
Gedung Markas Besar POLRI Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Rengga Sancaya/detikcom.
Foto: Mabes Polri (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Polri mengatakan Divisi Propam masih menyelidiki kepentingan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo yang ikut terbang bersama buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Polri menuturkan Divisi Propam masih hendak memeriksa lebih lanjut Prasetijo, namun terkendala kondisinya yang masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Ini yang masih kita ke depan akan laksanakan pendalaman, karena memang sampai hari ini, kami sudah cross check ke Propam (profesi dan pengamanan), Dokkes (kedokteran dan kesehatan) yang bersangkutan masih dalam perawatan di rumah sakit," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).

Sebagaimana diketahui, Brigjen Prasetijo menggunakan wewenang dalam jabatannya di Bareskrim kala itu untuk menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Dalam surat bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas, Djoko Tjandra disebut menjabat sebagai konsultan di Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat itu juga tertera, Djoko melakukan perjalanan ke Pontianak pada 19 Juni 2020 untuk kepentingan konsultasi dan koordinasi, dan dia kembali pada 22 Juni 2020. Surat itu diteken Prasetijo dan dikeluarkan pada 18 Juni 2020, atau sehari sebelum keberangkatan mereka ke Pontianak.

"Informasi yang kita dapatkan, yang bersangkutan (Brigjen Prasetijo) langsung dalam satu pesawat dengan daftar pencarian orang (DPO)," ucap Awi.

ADVERTISEMENT

Brigjen Prasetijo diduga melakukan pelanggaran kode etik, disiplin profesi dan pidana terkait bantuan yang dia berikan kepada Djoko Tjandra. Kabareskrim Polri, Komjen Listyo SIgit Prabowo menegaskan akan mengusut keterlibatan pihak-pihak lain di luar Polri, terkait kasus ini.

"Untuk pihak-pihak yang terkait di luar institusi Polri saat ini sedang dalam proses lidik dan pendalaman lebih lanjut," tegas Sigit pagi tadi.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads