Pemerintah: Hoax 'Thermal Gun Rusak Otak' Berbahaya!

Pemerintah: Hoax 'Thermal Gun Rusak Otak' Berbahaya!

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Jul 2020 16:21 WIB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (dok. BNPB)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (Dok. BNPB)
Jakarta -

Pemerintah menepis anggapan soal thermal gun bisa merusak otak karena menggunakan sinar radioaktif. Pemerintah menegaskan thermal gun hanya menggunakan sinar inframerah.

"Akhir-akhir ini kita mendengar tentang pendapat bahwa thermal gun bisa merusak otak. Secara ilmiah berbagai ahli sudah mengatakan bahwa statement ini tidak benar karena thermal gun hanya mengukur dengan pancaran radiasi sinar inframerah yang setiap saat pasti akan dipantulkan oleh semua benda yang ada di sekitar kita, tidak menggunakan sinar laser, tidak menggunakan sinar radioaktif semacam X-ray, hanya inframerah," kata Yuri dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube BNPB, Senin (20/7/2020).

Yuri menjelaskan, berbagai referensi menyebutkan bahwa pernyataan 'thermal gun bisa merusak otak' itu salah. Selain itu, pernyataan tersebut dianggap kontraproduktif terhadap upaya pencegahan Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berbagai referensi mengatakan statement yang mengatakan merusak otak, ini adalah statement yang salah dan ini akan membahayakan semua orang dan kemudian justru kontraproduktif untuk mencegah agar penularan tidak terjadi," ujar dia.

Karena itu, pemerintah meminta masyarakat memperbarui informasi terkait Corona dengan cara yang benar. Selain itu, masyarakat diminta tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk soal thermal gun ini.

ADVERTISEMENT

"Ikuti informasi ini dengan cara benar, karena itu jangan mudah terpengaruh statement yang mengatakan bahwa thermal gun berisi pancaran sinar radioaktif, sinar laser yang merusak struktur otak kita, ini tidak benar," ujar dia.

(knv/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads