Cegah Penularan Corona, Panitia Kurban di Mimika Wajib Izin Pemda

Cegah Penularan Corona, Panitia Kurban di Mimika Wajib Izin Pemda

Saiman - detikNews
Senin, 20 Jul 2020 12:19 WIB
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Mimika Yosefine Sampelino
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Mimika Yosefine Sampelino (Saiman/detikcom)
Mimika -

Panitia kurban di Mimika, Papua, wajib minta izin kepada pemerintah daerah setempat untuk dapat memotong hewan kurban sendiri. Hal itu seiring dengan aturan protokol kesehatan ketat dari Dinas Peternakan Kabupaten Mimika terkait pencegahan wabah Corona.

"Apabila ada masjid yang mau melaksanakan pemotongan hewan kurban sendiri dan memenuhi ketentuan yang sudah dipersyaratkan agar menyampaikan surat permohonan izin kepada Dinas Peternakan dan Keswan Kabupaten (Mimika)," ujar Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Mimika Yosefine Sampelino ketika ditemui detikcom, Senin (20/7/2020).

Selain wajib memenuhi standar protokol kesehatan, panitia kurban harus membuat surat pernyataan sanggup melaksanakan pemotongan hewan kurban di masjid masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebetulnya, Pemkab Mimika sendiri telah menyiapkan 3 rumah pemotongan hewan (RPH) kurban, yakni RPH pak Sawen, RPH pak Alimi, dan RPH Syamsudin. Panitia kurban se-Mimika diimbau menyerahkan pemotongan hewan kurban ke 3 lokasi tersebut karena sudah sesuai standar protokol kesehatan.

"Mulai dari penjualan hewan kurban, sampai pada pemotongan hewan kurban, sangat perlu untuk tetap memperhatikan prosedur pelaksanaan 'new normal', dengan menetapkan langkah langkah guna mengantisipasi, mencegah dan mengendalikan potensi penularan COVID-19, di tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," Kata Yosephine.

ADVERTISEMENT

Dari data Pemkab Mimika, terdapat 229 ekor sapi yang tersedia di wilayah tersebut. Sedangkan untuk kambing belum terdata. Pemeriksaan kesehatan awal hewan kurban akan dilaksanakan pada 23 Juli oleh Dinas Pertenakan Pemkab Mimika bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Mimika. Sedangkan pemeriksaan kesehatan akhir dilaksanakan saat Hari Raya Idul Adha, yakni 31 Juli 2020.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads