Surat di Sidang PK Ungkap Posisi Djoko Tjandra di Kuala Lumpur

Surat di Sidang PK Ungkap Posisi Djoko Tjandra di Kuala Lumpur

Zunita Putri - detikNews
Senin, 20 Jul 2020 11:54 WIB
Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, membuat KTP elektronik (e-KTP) kurang dari sejam. Terkait hal tersebut, Komisi III DPR RI akan memanggil Dukcapil DKI dan lurah setempat.
Djoko Tjandra (Foto: Tangkapan layar dari 20detik)
Jakarta -

Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra disebut-sebut berada di Malaysia. Namun, buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu belum juga terjerat aparat penegak hukum.

Dilihat dari surat yang dibacakan tim pengacara di persidangan hari ini, Senin (20/7/2020), yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djoko Tjandra saat itu, 17 Juli 2020, berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Surat ditandatangani di Kuala Lumpur 17 Juli 2020," ujar pengacara dalam persidangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat itu berisi permintaan maaf Djoko Tjandra atas ketidakhadirannya dalam sidang karena kondisi kesehatan. Lantas Djoko Tjandra berharap agar majelis hakim bersedia menggelar sidang itu secara online.

"Bahwa demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum melalui surat ini, saya memohon kepada majelis hukum memeriksa permohonan PK agar dapat melaksanakan pemeriksaan PK saya secara daring atau teleconference," ucap Djoko Tjandra dalam suratnya itu yang dibacakan pengacara.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia sempat terendus oleh MAKI (Masyarakat Anti Korupsi). MAKI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut melobi Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Rassid untuk membantu menangkap Djoko Tjandra.

"Tugas Kejaksaan Agung bersama Menko Polhukam dan lainnya mengejar ke sana untuk dipulangkan. Presiden Pak Jokowi meminta Perdana Menteri Malaysia untuk menangkap orang ini," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam diskusi online Polemik Sindotrijaya FM bertema 'Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor', Sabtu (18/7).

Boyamin kemudian menjelaskan rute perjalanan pelarian Djoko Tjandra dari Indonesia ke Malaysia. Ia menyebut Djoko masuk dan keluar Indonesia melalui jalur perbatasan Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar), lalu melakukan perjalanan ke Jakarta dari Pontianak menggunakan pesawat, turun di Bandara Halim Perdanakusuma. Menurut Boyamin, hal itu dilakukan Djoko Tjandra secara berulang.

"Itu bolak-balik (perjalanan Pontianak-Jakarta) dari (Bandara) Halim, masuk lewat Halim dari Pontianak. Jadi urutan begini, dari Malaysia, Kuala Lumpur, ada dua potensi langsung ke Pontianak atau lewat Entikong, jalur tikus. Saya yakin banyak jalan tikus karena tidak terdeteksi apa pun Djoko Tjandra itu masuk pakai Djoko Tjandra maupun Djokcan. Artinya, dia masuk lewat jalan tikus Entikong, kemudian dari Bandara Pontianak ini ke Jakarta ada beberapa, ada pernah pakai private jet, pakai Lion, pakai komersial. Ini berulang-ulang. Djoko Tjandra ini tidak lama di Indonesia. Cuma 2-3 hari, cepat-cepat balik ke Kuala Lumpur, ngurus PK dan KTP. Selesai. Dia balik ke Kuala Lumpur, ngurus paspor. Selesai. Balik ke Kuala Lumpur," ungkap Boyamin.

Tonton video 'Djoko Tjandra Tak Hadiri Sidang PK, Minta Via Online':

(zap/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads