Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) tahap II digelar mulai hari ini. Sama seperti pelaksanaan UTBK tahap I, peserta yang suhu tubuhnya di atas batas maksimal tidak diperbolehkan ikut tes.
Aturan terkait suhu tubuh ini merupakan bagian dari protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang diterapkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). UTBK tahap II digelar dari Senin (20/7/2020) hingga 29 Juli nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peserta yang akan mengikuti UTBK-SBMPTN Tahap II harus memenuhi persyaratan kesehatan terkait dengan COVID-19 yang ditunjukkan dengan suhu tubuh pada saat sebelum tes yang tidak melebihi 37,5 derajat Celsius atau hasil rapid test nonreaktif, atau hasil swab test negatif," kata Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Mohammad Nasih, dalam surat edaran tentang persyaratan kesehatan dalam pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II.
"Apabila peserta tidak dapat memenuhi persyaratan kesehatan seperti yang disebutkan pada poin 1 (syarat suhu maksimal dan tes, red), maka tidak diperbolehkan ikut tes UTBK-SBMPTN 2020," lanjut Nasih dalam surat itu.
Pusat UTBK di daerah tertentu mensyaratkan rapid test, sehingga peserta yang hendak ikut tes dianjurkan menjalani rapid test lebih awal. Dengan demikian, diharapkan peserta bisa punya waktu untuk melakukan rapid test ulang. Namun rapid test dilaporkan paling lambat 22 Juli 2020.
Tonton video 'Uang Pendaftaran akan Dikembalikan Bila Peserta Tak Bisa Ikut Ujian UTBK':