BIN Tak Lagi di Bawah Menko Polhukam, Komisi I: untuk Pangkas Alur Informasi

BIN Tak Lagi di Bawah Menko Polhukam, Komisi I: untuk Pangkas Alur Informasi

Dwi Andayani, Dwi Andayani - detikNews
Senin, 20 Jul 2020 06:14 WIB
Partai Golkar menggelar diskusi bertemakan Bersatu Melawan Corona yang digelar di Little League, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020). Diskusi dihadiri (kiri ke kanan) Satgas Waspada & Siaga Corona DR Erlina Burhan, Direktur Eksekutif CSIS Phillip J Vermonte, Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid, dan Deputi V BIN Mayjen TNI Afini Boer.
Foto: Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Badan Intelijen Negara (BIN) kini tak lagi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan user atau pengguna BIN adalah presiden.

"Memang user BIN adalah Presiden. Jadi melapor langsung ke Presiden. Betul, dengan alasan kerahasiaan," ujar Meutya, saat dihubungi, Minggu (19/7/2020).

Diketahui kebijakan terkait BIN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020. Meutya mengatakan Perpres ini sejalan dengan UU Intelijen Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perpres ini justru senafas dengan UU Intelijen Negara," kata Meutya.

Meutya juga menuturkan hal ini untuk memangkas alur informasi intelijen, agar menjadi ramping. Sementara pengawasan berada di DPR.

ADVERTISEMENT

"Jadi data dan masukan untuk presiden. Pengawasan kinerja di DPR. Cukup dua itu yang BIN perlu koordinasi, untuk memangkas alur informasi intelijen yang ramping/direct," pungkasnya.

Diketahui, BIN tidak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) seperti yang sebelumnya diatur dalam Perpres No 43 Tahun 2015.

Dalam Perpres No. 73 Tahun 2020 yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, tertuang dalam pasal 4, disebutkan bahwa Kemenkopolhukam mengkoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PAN-RB, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, dan instansi lain yang dianggap perlu.

(dwia/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads