Polda Metro Jaya mengamankan 20 orang yang diduga menjadi perusuh saat demo di depan gedung DPR/MPR hari Kamis (16/7) lalu. Hasil pemeriksaan awal yang telah dilakukan, 19 orang pendemo telah dipulangkan.
"Mereka (19 orang) dipulangkan sementara ini dan statusnya masih menjadi saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020).
Yusri mengatakan pemulangan 19 orang tersebut usai mereka telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia menegaskan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kerusuhan paska demo di depan DPR lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menyebut tidak menutup kemungkinan 19 orang yang telah dipulangkan tersebut akan diperiksa kembali dan dijadikan tersangka.
"Ini kan masih pengembangan ya bisa saja nanti dipanggil lagi sama penyidik dan dijadikan tersangka," ucap Yusri.
Seperti diketahui, 20 orang diamankan usai terlibat aksi kerusuhan pada aksi unjuk rasa hari Kamis (16/7) lalu di depan gedung DPR/MPR. Polisi menyebutkan 20 orang tersebut bukan termasuk dari bagian buruh, mahasiswa, atau ormas keagamaan yang pada hari itu menjalankan aksi demonstrasi.
Yusri menyebutkan 20 orang tersebut mayoritas berstatus pelajar hingga pengangguran. Polisi juga telah menetapkan 1 satu orang sebagai tersangka.
Terkait satu orang yang telah menjadi tersangka, Yusri belum memerinci terkait data diri dan peran orang tersebut. Namun, dia mengatakan dari pemeriksaan awal yang telah dilakukan kepada 20 orang, penetapan status tersangka tersebut didasarkan atas dasar pelaku tersebut paling berperan atas insiden itu.
"Kita data perannya masing-masing. Kita cari paling yang berperan," pungkas Yusri.
(jbr/jbr)