Isu Pemakzulan Dibawa PA 212 dkk Dianggap Buntut Rasa Kebencian

Terpopuler Sepekan

Isu Pemakzulan Dibawa PA 212 dkk Dianggap Buntut Rasa Kebencian

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 18 Jul 2020 11:44 WIB
Massa PA 212 Dkk di DPR Tuntut Pemakzulan Jokowi dan Pembubaran PDIP
Foto: PA 212 menuntut RUU HIP dibatalkan dan makzulkan Jokowi (detikcom)
Jakarta -

Massa Persaudaran Alumni (PA) 212 Dkk membawa isu pemakzulan Presiden Joko Wiodo (Jokowi) saat demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta. Isu pemakzulan ini dinilai sebagai buntut rasa kebencian dan absurd.

Sebagaimana diketahui, massa PA 212 Dkk menggelar aksi menolak RUU HIP di depan Gedung DPR pada Kamis (16/7/2020) siang. Mereka tampak membawa spanduk-spanduk, salah satunya berisi tulisan 'Makzulkan Jokowi'.

Selain membawa sejumlah spanduk bertuliskan pemakzulan Jokowi, massa juga turut membawa poster 'Bubarkan PDIP' serta poster 'Tolak RUU HIP dan Tangkap Inisiatornya'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari mobil komando, orator tampak menyerukan yel-yel. "Lawan, lawan, lawan PKI. Lawan PKI, NKRI Harga Mati," ujar salah seorang orator.

Di mobil komando juga tampak spanduk berisi lima tuntutan umat (Lumat). Limat tuntutan tersebut yakni, makzulkan Jokowi, bubarkan PDIP, tolak RUU HIP & tangkap Inisiator, tolak RUU Omnibus Law, dan batalkan UU Corona

ADVERTISEMENT

Pemerintah pun telah menyerahkan konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) ke DPR pada 16 Juli. Namun, Ketua PA 212 Slamet Maarif mengancam akan ada demo besar jika konsep RUU BPIP usulan pemerintah sama dengan RUU HIP.

"Kita akan pelajari isi PIP. Kalau PIP sama dengan HIP, demonya nggak di DPR, tapi yang mengusulkan di pemerintah, kita akan demo besar-besaran di Istana Negara. Pemerintah yang mengusulkan wajib tanggung jawab," kata Slamet dalam orasinya di atas mobil komando, Kamis (16/7/2020).

Slamet mempertanyakan keputusan pemerintah mengusulkan RUU BPIP. Slamet menegaskan, sejak awal PA 212 menolak RUU HIP dan BPIP

"Yang terjadi barusan ternyata pemerintah tidak mau bahas RUU HIP, tapi pemerintah hari ini juga menyerahkan RUU PIP. Beberapa menteri dipimpin Menko Polhukam sudah ketemu pimpinan DPR menyerahkan RUU PIP. Dari awal kita tegas kita tolak RUU HIP maupun PIP. Apa pun namanya terima atau tolak?" ujar Slamet di hadapan massa.

Slamet menyebut sebelumnya tidak ada agenda audiensi dengan DPR. Namun dia menyebut pihak pimpinan DPR ingin bertemu dengan perwakilan aksi massa.

"Sebetulnya kita tidak ada agenda untuk audiensi dengan pimpinan DPR, kita akan dengarkan DPR nanti di paripurna. Tetapi dari kesekretariatan meminta kita bertemu dengan pimpinan DPR," ujar Slamet.

Menanggapi aksi PA 212 dkk tersebut, PDIP menilai tuntutan pemakzulan merupakan bentuk rasa kebencian terhadap Jokowi.

"Kemudian kalau itu bicara pemakzulan nanti kita juga ngomong itu oknum, kan gitu, tapi ini adalah rasa kalau boleh dibilang ini rasa tidak suka, kebencian kepada presiden, kebencian kepada orang tertentu. Ini kalau kita mau tertib, mengungkapkan kebencian kepada seseorang atau apapun, itu di muka publik itukan kena pasal 156 dan itu dituntut 4 tahun bisa, cuma masa seperti itu, kan nggak," kata Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto, kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

Bambang yang akrab disapa Pacul itu mengatakan pihaknya tak ingin melaporkan tuntutan pemakzulan ini kepada pihak berwajib. Sebab untuk pemakzulah terhadap presiden, tak bisa hanya berdasarkan tuntutan massa saja.

"Nggak usah, nggak usah, pemakzulan itu apa. Pemakzulan presiden itu nggak dapat, bahkan impeachment nggak dapat. Itu ada prosesnya, makanya itu nomor satu perbaiki proses yang bagus, prosedurnya diperbaiki, gitu loh. Bukan cuma mengungkapkan ketidaksukaan," ujar Bambang.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menilai tuntutan massa PA 212 dkk salah sasaran dan absurd.

"Salah sasaran dan absurd. RUU HIP inisiatif DPR, pemakzulan di luar proses konstitusional adalah makar," kata Donny kepada wartawan, Kamis (16/7).

Dalam pernyataan sebelumnya, Donny juga menjelaskan RUU HIP merupakan usulan DPR. Pemerintah, kata Donny, sudah memerintahkan untuk menunda pembahasan RUU tersebut.

"RUU itu inisiatif DPR, presiden sudah memerintahkan untuk menunda pembahasan demi mendapat masukan dari semua pemangku kepentingan, artinya tuntutan pemakzulan Jokowi salah alamat dan absurd," ucap Donny saat dimintai konfirmasi, Rabu (24/6).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads