Jokowi Teken Perpres, BIN Tak Lagi di Bawah Koordinasi Menko Polhukam

Jokowi Teken Perpres, BIN Tak Lagi di Bawah Koordinasi Menko Polhukam

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 18 Jul 2020 17:38 WIB
Presiden Jokowi di kantor BIN
Foto: bin.go.id
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Lewat Perpres, Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi di bawah koordinasi Menko Polhukam.

Dilihat detikcom, Sabtu (18/7/2020), pada pasal 4, Kemenko Polhukam mengkoordinasikan:

a. Kementerian Dalam Negeri;
b. Kementerian Luar Negeri;
c. Kementerian Pertahanan;
d. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
e. Kementerian Komunikasi dan Informatika;
f. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi;
g. Kejaksaan Agung;
h. Tentara Nasional Indonesia;
i. Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
j. Instansi lain yang dianggap perlu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenko Polhukam sendiri saat ini dipimpin Mahfud Md selaku Menko. Tugas kementeriannya antara lain pengendalian kebijakan kementerian/lembaga terkait dengan isu polhukam, penyelesaian isu bidang polhukam, hingga pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh presiden.

Jika dibandingkan dengan Perpres Nomor 43 Tahun 2015, BIN masih di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, tepatnya di poin h. Berikut beleid pasal 4 Perpres sebelumnya:

ADVERTISEMENT

Pasal 4
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengoordinasikan:
a. Kementerian Dalam Negeri;
b. Kementerian Luar Negeri;
c. Kementerian Pertahanan;
d. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
e. Kementerian Komunikasi dan Informatika;
f. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
g. Kejaksaan Agung;
h. Badan Intelijen Negara;
i. Tentara Nasional Indonesia;
j. Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
k. Instansi lain yang dianggap perlu.

Tonton video 'Jokowi Akan Rampingkan 18 Lembaga dan Komisi, Dasco: Efektifkan Kerja':

(dkp/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads