Bus gratis juga akan disiapkan di Stasiun Citayam, Stasiun Bojonggede, dan Stasiun Cilebut yang masih dalam satu relasi untuk mengurai kepadatan penumpang KRL. Sebelumnya, layanan ini disiapkan di Stasiun Bogor.
Layanan bus gratis akan berlaku mulai Senin (20/7). Dari 125 bus yang telah dialokasikan, sebanyak 80, yang terdiri atas 30 bus sedang dan 50 bus besar, akan disiapkan sebagai angkutan alternatif untuk keberangkatan dari Stasiun Bogor dengan tujuan Stasiun Juanda, Stasiun Tanah Abang, Stasiun Manggarai, Stasiun Sudirman, dan Stasiun Tebet.
Untuk titik keberangkatan Stasiun Cilebut akan disediakan 7 bus sedang dan Stasiun Bojonggede sejumlah 8 bus sedang untuk tujuan meliputi Stasiun Juanda, Stasiun Tanah Abang, Stasiun Manggarai, Stasiun Sudirman, dan Stasiun Tebet. Untuk Stasiun Cilebut, titik keberangkatan bus berada di Perumahan Pesona Cilebut, sedangkan untuk Stasiun Bojong Gede, bus akan disiapkan di Terminal Angkot Bojonggede.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk keberangkatan dari Stasiun Citayam akan disiapkan bus sedang sebanyak 5 unit. Bus akan melayani masyarakat dengan tujuan Stasiun Sudirman, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Juanda.
Selain dari stasiun-stasiun di atas, masyarakat Bogor dapat memanfaatkan layanan 10 unit bus besar yang akan disiapkan melalui Botani Square dengan tujuan Stasiun Sudirman/Dukuh Atas dan Stasiun Juanda. Untuk pengguna KRL dari Bekasi yang akan memanfaatkan layanan angkutan alternatif akan disediakan 15 unit bus besar di Stasiun Cikarang dengan tujuan Stasiun Manggarai dan Stasiun Sudirman.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti menyampaikan, meski telah disediakan angkutan alternatif berupa bus, bukan berarti antrean calon pengguna KRL di stasiun akan hilang sama sekali. Karena saat ini tengah berada pada kondisi yang berbeda, Polana juga berpendapat dibutuhkan pemahaman masyarakat jika memang harus terjadi antrean.
"Yang kita usahakan bersama saat ini adalah bagaimana proses antrean dapat berjalan dengan secepatnya,"ujar Polana dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (18/7/2020).
(dkp/jbr)