Muncikari yang Jual Anak di Parepare Ditangkap, Modusnya Janjikan Pekerjaan

Muncikari yang Jual Anak di Parepare Ditangkap, Modusnya Janjikan Pekerjaan

Hasrul Nawir - detikNews
Jumat, 17 Jul 2020 12:09 WIB
borgol tahanan
Ilustrasi penangkapan (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Parepare -

Seorang muncikari, SD (19), ditangkap tim crime hunter dan unit V PPA Satreskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan. Pelaku menjual anak di bawah umur untuk seks dengan modus menjanjikan pekerjaan.

Muncikari itu diamankan saat singgah mengisi BBM di sebuah SPBU di Kabupaten Sidrap, Jumat (17/7/2020).

"Pelaku diduga menjual anak di bawah umur kepada lelaki hidung belang di Kabupaten Sidrap," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Parepare, Aipda Dewi Natalia Noya saat dihubungi detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewi mengatakan awalnya para korban diperkenalkan oleh seorang temannya kepada pelaku. Tujuannya yaitu untuk meminta pekerjaan.

"Kejadian sekitar bulan Juni 2020 kau, di mana korban diperkenalkan dengan temannya kepada pelaku untuk meminta pekerjaan. Pelaku menjemput korban di Kota Parepare lalu membawa korban ke salah satu rumah kos di Kabupaten Sidrap," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, kata Dewi, korban disuruh oleh pelaku untuk melayani tamu di sebuah wisma.

"Sudah 4 kali korban dijual kepada lelaki hidung belang dan korban pun mengadu kepada orang tuanya," ujar Dewi.

Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Parepare guna penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya menjual korban,"tutup dia.

Tonton video '2 Orang Jadi Tersangka Muncikari Hana Hanifah, 1 Masih Diburu':

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads