Komisi II DPR RI mendukung pencopotan Harry Patriantono dari jabatan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Pemkab Bondowoso karena melakukan aksi joget India di atas meja. Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa menilai tindakan Harry mengganggu citra aparatur sipil negara (ASN).
"Ya, kalau dicopot, ya, hal yang wajar lah, karena dia sebagai pejabat publik. Jadi dia kurang pantas, ya, kurang pas melakukan TikTok joget, entah oleh siapa pun," kata Saan saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Sikap Harry dianggap membuat citra ASN menjadi buruk. Hal ini dikhawatirkan juga berpengaruh kepada citra Bondowoso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu, (perilaku Harry) mengganggu image, citra keberadaan ASN. Bahkan keberadaan daerahnya. Jadi masyarakat akan menilai. Jadi apa yang dilakukan bukan membawa image yang baik, tapi image-nya terdegradasi," ujar Saan.
Menurut Saan, pejabat publik harus bisa menjaga sikap, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Ia mengimbau setiap ASN untuk mengetahui batasan-batasan seorang pejabat menggunakan media sosial.
"Jadi ASN kalau bermain medsos, tentu, pertama harus menjaga soal kepantasan, etis atau tidak etis," imbuh Saan.
Ia meminta para pejabat publik memanfaatkan platform media sosial kepada hal-hal yang mendidik dan informatif.
Diketahui, beberapa saat lalu sebuah video TikTok viral di media sosial dan jejaring percakapan. Dalam video berdurasi beberapa menit tersebut, Kepala Dinas Parpora Bondowoso Harry Patriantono menari ala India di atas meja.
Saat menari di atas meja tersebut, Harry Patriantono didampingi seorang perempuan yang juga ikut menari. Video tersebut kemudian viral dan menyebar secara luas di masyarakat.
Tonton video 'Heboh! Sekda Bondowoso Sebut 'COVID-19 Adalah Opini':