Demo Tolak RUU Ciptaker di Makassar Diwarnai Ricuh, 37 Orang Diamankan

Demo Tolak RUU Ciptaker di Makassar Diwarnai Ricuh, 37 Orang Diamankan

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 16 Jul 2020 21:45 WIB
Unjuk rasa massa dari aliansi front perjuangan rakyat (FPR) di depan Kantor DPRD Sulsel (Hermawan-detikcom).
Foto: Unjuk rasa massa dari aliansi front perjuangan rakyat (FPR) di depan Kantor DPRD Sulsel (Hermawan-detikcom).
Makassar -

Aksi unjuk rasa mahasiswa terkait penolakan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) atau Omnibus Law di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diwarnai kericuhan. Sebanayak 37 orang mahasiswa diamankan ke kantor polisi.

"(Total yang diamankan) 37 orang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (16/7/2020) malam.

Agus mengatakan, puluhan mahasiswa yang diamankan tersebut merupakan peserta aksi saat unjuk rasa berakhir ricuh di depan kantor DPRD Sulsel dan di depan Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar. Kedua titik tersebut sama-sama berada di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka yang diamankan adalah terkait demo ricuh di depan UMI sama kantor DPRD Sulsel," ucap Agus.

Namun Agus belum memberikan rincian terkait berapa jumlah mahasiswa yang diamankan pada masing-masing titik depan UMI serta kantor DPRD Sulsel tersebut. Namun dia mengatakan 1 dari 37 orang mahasiswa yang diamankan tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

ADVERTISEMENT

"1 orang (di antaranya) bawa sajam," sebut Agus.

Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap puluhan mahasiswa yang diamankan tersebut, demi memutuskan status hukumnya masing-masing.

"Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Agus.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa yang tergabung ke dalam sejumlah aliansi melakukan unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Koordinator aksi dari aliansi Front Pembela Rakyat (FPR) Sulsel, Supianto, yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, mengatakan, pihaknya belakangan ini telah memantau perkembangan RUU Cipta Kerja di DPR RI. Dia pun menilai pembahasan RUU itu harus ditolak.

"Sejak kemarin kami melakukan beberapa aksi. Itu karena kami mengikuti dari agenda pembahasan di DPR RI. Di DPR RI kemarin pas masuk bulan Juli, beberapa pembahasan hingga masuk sidang paripurna hari ini, jadi ini gerakan-gerakan memanaskan omnibus law, penolakan itu," ujar Supianto.

Massa meminta DPR RI menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut. Sebaliknya, mereka meminta DPR RI dan pemerintah pusat segera melakukan reformasi agraria. Hal itu dirasa lebih perlu daripada RUU Cipta Kerja.

"Secara keseluruhan omnibus law kami tolak, mulai sektor agraria, HGU yang diperpanjang yang kami nilai akan merampas tanah-tanah rakyat. Sanksi pidana bagi mafia-mafia penjual atau pembeli ijazah itu diganti dari sanksi pidana jadi sanksi administrasi, makanya kami tolak," ujar Supianto.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads