Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan akan mempelajari konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan pihaknya akan menolak RUU tersebut jika dinilai berpotensi menggantikan Pancasila.
"Kalau RUU BPIP kita belum pelajari isinya berkaitan dengan apa. Jadi kita akan pelajari dulu. Kalau memang nanti sangat membahayakan NKRI dan menggantikan Pancasila dan membuka ruang komunis, akan kita tolak," kata Slamet di depan gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Slamet enggan menanggapi lebih detail mengenai RUU BPIP. PA 212 pun mengaku belum menerima draf RUU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita pelajari dulu RUU BPIP. Kita belum dapat drafnya," ujar Slamet.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyerahkan konsep RUU RUU BPIP ke DPR hari ini. DPR bersama pemerintah menegaskan tidak akan segera membahas RUU BPIP.
"DPR dan pemerintah sudah bersepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan, sekali lagi, tidak akan segera dibahas, tetapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan, dan kritik terhadap konsep RUU BPIP tersebut," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).
Puan memastikan konsep RUU BPIP akan berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang mendapat penolakan dari masyarakat. Ada 7 bab dan 17 pasal dalam RUU BPIP.
"Konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUU HIP, yaitu berisikan substansi yang telah ada di dalam peraturan presiden yang mengatur tentang BPIP dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP," sebut Puan.
(zak/zak)