Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor, Jhon Nehemia Mandibo, mengaku diancam oleh Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap saat rapat membahas dana corona. Herry Ario Naap memberi penjelasan.
Herry Ario Naap mengatakan persoalan ini berawal saat Jhon Mandibo melakukan webinar secara live. Jhon disebut menyampaikan bahwa dana COVID-19 Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp 152 miliar.
"Sehingga saya meminta pertemuan dengan DPRD untuk menanyakan data yang disampaikan oleh Anggota DPRD Jhon Mandibo itu diperoleh dari mana? Sedangkan pemerintah telah menyerahkan materi refocusing atau realokasi APBD dan Dana COVID-19 kepada 25 Anggota DPRD. Di mana dana COVID-19 di Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp 39 M," kata Herry dalam keterangannya, Kamis (16/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herry menjelaskan akibat informasi yang tidak benar oleh Jhon Mandibo, banyak kelompok masyarakat dan para politisi, bahkan warga, mengejar pemerintah hingga Bupati untuk meminta bantuan.
"Dan ketika tidak dibantu mereka marah-marah dan menyampaikan Rp 152 M dana COVID-19 ada di mana? Bahkan di media sosial banyak orang menulis di mana Rp 152 M dana COVID-19? Masyarakat menulis di media sosial Bupati korupsi dana COVID-19. Sehingga saya meminta Saudara Jhon untuk harus mengklarifikasi hal tersebut," ujarnya.
Lalu, lanjut Herry, DPRD mengundangnya rapat klarifikasi. Jhon Mandibo juga bersedia hadir di rapat itu. Herry mengaku tiba di DPRD pukul 13.00 WIT. Namun hingga pukul 15.00 WIB Jhon Mandibo tidak datang. Pimpinan DPRD akhirnya menunda pertemuan tersebut.
"Besoknya saudara Jhon Manidibo malah membuat berita kalau akibat dana COVID-19 pemerintah mendukung masyarakat yang melakukan aksi demo beberapa hari di Kantor DPRD Biak Numfor," ujarnya.
"Saya juga menjelaskan bahwa sebelum persoalan Dana COVID-19 dan Webinar saudara Jhon Mandibo, Jhon sudah didemo masyarakat Biak Utara sebanyak 3 kali, dan setelah saudara Jhon Webinar aksi demo masih terus berlanjut. Aksi demo ini dilaksanakan sejak Juni pertengahan sampai hari ini," imbuhnya.
Herry menuturkan demo masyarakat Biak Utara kepada Jhon Mandibo akibat utang piutang saat pemilihan legislatif. Kata Herry, Jhon Mandibo tidak pernah berani menghadapi masyarakat.
Herry menceritakan pada 7 Juli 2020 dia diundang DPRD karena Jhon Mandibo mau mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah, karena salah menyampaikan data dana COVID-19 di media. Saat tiba di DPRD, katanya, ternyata hasil pertemuan berbeda dengan agenda yang disampaikan.
"Sehingga saya emosi dan marah. Dan memang saya berbicara keras bahwa saudara tidak konsisten dan saya sangat kecewa dengan rapat model begini, dan ketika suara saya keras ajudan dan sopir saya sudah berada dalam ruangan rapat, tetapi saya sudah menyampaikan kepada ajudan dan anak buah saya bahwa kita boleh marah, tetapi tidak boleh pemukulan atau buat tindakan yang menyalahi aturan," tuturnya.
"Sehingga dua ajudan, sopir dan sekretaris saya semua berdiri di depan pintu ruang pertemuan bahkan ajudan sudah sempat masuk di dalam ruangan dan tidak ada satupun anak buah dan staf saya yang menyentuh atau menganiaya saudara Jhon Mandibo," ujarnya.
Kembali ke soal dana COVID-19, Herry mengatakan pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan mau mengklarifikasi dan permohonan maaf lewat radio akibat kesalahan menyebut nilai anggaran dari Jhon Mandibo. Namun Hery menyampaikan tidak usah menambah keresahan di masyarakat.
"Kalau saudara Jhon Mandibo sebagai anggota DPRD melihat dan memiliki bukti-bukti penyalahgunaan dana lebih baik bawa dan laporkan ke kepolisian dan kejaksaan biar saya diproses hukum. Tetapi jangan membangun opini yang kurang baik kepada pemerintah. Tapi apalah daya masing-masing orang memiliki tujuan dan visi misi sehingga silakan menjadi amanah bagi kita semua sebagai wakil rakyat," tuturnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor, Jhon Nehemia Mandibo mengaku diancam oleh Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap. Jhon mengatakan kasus ini bermula ketika pemerintah daerah dan beberapa anggota DPRD Biak menggelar rapat perihal transparansi penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di ruang rapat DPRD Kabupaten Biak Numfor.
"Ketika itu saya pertanyakan anggaran COVID-19 yang disampaikan Bupati sebesar Rp 152 miliar pada hal anggaran kami hanya Rp 39 miliar dan sudah terdata di pusat, sesuai dengan aturan Menteri Keuangan. Oleh karena itu saya meminta klarifikasi tentang pergeseran nilai anggaran dalam rapat tersebut," kata Jhon saat dihubungi detikcom, Kamis (16/7/2020).
Jhon menyebut suasana rapat saat itu memanas. Menurut Jhon, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap menyuruh melakukan pemukulan terhadap dirinya di ruang rapat.
"Bupati, tiba-tiba marah dan menyuruh dua orang pengikutnya untuk melakukan pemukulan. Dan Bupati juga mengancam membunuh saya. Dua pengikutnya dari luar ruangan memaksa masuk dan hendak melakukan penganiayaan namun di tahan oleh rekan-rekan lainnya. Namun malah teman anggota dewan, ibu Dina Nap yang memukul dan menampar wajah saya, atas hasutan dan perintah bupati," ujar Jhon.
Atas kejadian tersebut, Jhon didampingi kuasa hukumnya langsung mendatangi SPKT Polres Biak Numfor untuk melaporkan anggota DPRD Dina Nap. Jhon berharap kasus ini selesai secara hukum.