MRP Akan Kunjungi Kepala Burung Tanya Pemekaran Papua
Jumat, 30 Des 2005 14:47 WIB
Jakarta -
Majelis Rakyat Papua (MRP) akan menanyakan kepada rakyat apakah setuju atau tidak soal pemekaran di wilayah Papua. MRP akan turun ke lapangan pada 20-25 Januari 2006 mendatang, terutama di kepala burung."Kita akan tanya dulu tanggal 20 sampai 25 Januari. Kita akan turun ke lapangan ke daerah-daerah kepala burung. Setelah menanyakan kepada rakyat, MRP baru bisa mengambil keputusan," jelas Ketua MRP Agus Alua usai rapat di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (30/12/2005).Menurut Agus, belakangan ini banyak perkembangan di Papua mengeni usulan pemekaran sejumlah wilayah di kepala burung, seperti Sorong, Manokwari, dan Pak-pak, sehingga perlu adanya penjadwalan ulang untuk pemekaran wilayah tersebut.Penjadwalan ulang ini bukan hanya karena permintaan pemekaran, tapi disebabkan juga belum adanya gubernur Papua definitif. Oleh karena itu semua kegiatan harus dijadwal ulang secara bersama.Untuk membahas kapan penjadwalan ulang itu dilakukan, sebuah tim kecil akan bertemu kembali di Jakarta pada 9 Januari 2006 untuk membahas berbagai masalah di Papua.Namun Agus mengatakan, sebaiknya pemerintah segera melakukan pelaksanaan pilkada lebih dahulu, khususnya pemilihan gubernur baru, sebab kalau sudah ada gubernur baru, akan ada keputusan definitif."Jangan sampai caretaker yang mengambil keputusan politik di Papua," cetusnya.Sementara Dirjen Kesejahteraan Bangsa dan Politik Depdagri Soedarsono menuturkan, dalam pertemuan tadi ada kesepakatan akan dilakukan pertemuan lagi oleh tim kecil pada 9 Januari 2006.Tujuannya untuk meneruskan langkah yang sudah dilakukan selama bulan Desember, yaitu meneruskan langkah yang telah dilakukan DPRP, gubernur, dan MRP, termasuk membahas surat yang dikirim MRP ke DPRP pada 16 Desember tentang hal-hal yang esensial terkait pemekaran Irjabar."Ini yang akan ditindaklanjuti oleh tim kecil itu," jelas Soedarsono.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































