Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bertugas ke lapangan untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih Pilkada Sulawesi Tengah (Sulteng) 2020. Mereka bertugas dengan menggunakan protokol kesehatan untuk menghindari virus Corona (COVID-19).
"Untuk mencegah penularan COVID-19 yang merupakan bencana non-alam, Kami telah mendistribusikan perlengkapan APD bagi PPDP yang akan dipergunakan untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) mulai tanggal 15 Juli s/d 13 Agustus 2020," kata Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming pada Rabu (15/7/2020) sore.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa masing-masing petugas harus melakukan rapid test sebelum turun melakukan pendataan. Mereka juga dilengkapi dengan masker, faceshield, dan sarung tangan plastik sekali pakai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanwir juga menyampaikan bahwa dengan dilaksanakan Pilkada serentak 2020 dalam situasi pandemi COVID-19 ini, pihak KPU Sulteng akan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan menggunakan masker.
"Semua kegiatan terkait Pilkada serentak 2020, baik itu di lapangan maupun di Kantor KPU di masing-masing daerah harus mengedepankan keselamatan, kesehatan, dengan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," ucapnya.
Sebelumnya, jelang Pilkada 2020 masyarakat disarankan mengecek apakah dirinya sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum. KPU mengarahkan pengecekan cukup klik di https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.
"Sekarang ini daftar pemilih itu tidak lagi susah untuk di cek, karena hari ini tanggal 15 Juli itu telah di lounching yang namanya Klik Serentak. Di Klik Serentak, masyarakat sudah bisa mengakses datanya apakah terdaftar atau tidak," ungkap Ketua KPU Palu, Agusalim Wahid.
(aik/aik)