Periksa 3 Saksi, KPK Telusuri Aset Milik Nurhadi di Padang Lawas Sumut

Periksa 3 Saksi, KPK Telusuri Aset Milik Nurhadi di Padang Lawas Sumut

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 15 Jul 2020 22:27 WIB
Presiden Jokowi meresmikan Gedung Baru KPK. Peresmian Gedung Baru KPK ini disebut sebagai semangat baru pemberantasan korupsi. Hadir pula Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono pada acara ini. Selain itu ada Mnteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Kapolri, Ketua MA, serta Jaksa Agung. Agung Pambudhy/detikcom.
Gedung KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Lewat tiga saksi itu, KPK menelusuri aset-aset Nurhadi yang berada di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut).

"Penyidik mengkonfirmasi kepada tiga saksi tersebut mengenai dugaan kepemilikan aset berupa beberapa bidang tanah yang ada di wilayah Padang Lawas milik tersangka NHD (Nurhadi) dan tersangka RHE (Rezky Herbiyono)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Ketiga saksi itu ialah Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Kantor Pertahanan Tapanuli Selatan Aladdin; Kepala Seksi Survei, Pengukuran, dan Pemetaan Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan Kalam Sembiring; dan Kepala Desa Pancaukan, Padang Lawas Syamsir. Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Negeri Padang Lawas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan bertempat di Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Sumatera Utara. Tim penyidik KPK mengumpulkan alat bukti dengan melakukan pemeriksaan kepada 3 saksi tersebut," ujar Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT MIT, Hiendra Soenjoto, sebagai tersangka. Ketiganya dijerat sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.

Kemudian, pada Senin (1/6) malam, KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE), di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron selama hampir 4 bulan.

Kedua tersangka itu kini ditahan di Rutan KPK. Namun, hingga kini Hiendra Soenjoto belum juga tertangkap.

Halaman 2 dari 2
(ibh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads