Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba di salah satu unit apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Dari apartemen tersebut, polisi menyita 20 ribu pil ekstasi dan 5 ribu pil Happy Five. Berikut ini penampakan barang bukti dan penjelasan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini