Klik lindungihakpilihmu.kpu.go.id, untuk Cek Data Diri Jelang Pilkada 2020

Klik lindungihakpilihmu.kpu.go.id, untuk Cek Data Diri Jelang Pilkada 2020

Rosmha Widiyani - detikNews
Rabu, 15 Jul 2020 18:06 WIB
KPU meluncurkan Gerakan Klik Serentak. Acara ini menandai permulaan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak 2020.
Foto: Ari Saputra/Klik lindungihakpilihmu.kpu.go.id, untuk Cek Data Diri Jelang Pilkada 2020
Jakarta -

Jelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020, masyarakat disarankan mengecek apakah dirinya sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum. Pengecekan cukup klik di https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.

Sayangnya, situs https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ tampaknya sempat tidak stabil. Saat detik.com mencoba mengaksesnya pada Rabu (15/7/2020), alamat tersebut tidak masuk ke situs homepage atau welcoming page.

"Situs ini tidak dapat dihubungi," tulis keterangan saat detikcom mengklik situs tersebut, yang disertai tombol reload.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ketua KPU atau Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan, situs tersebut sudah mendapat 'serangan.' Kondisi ini tidak merusak database KPU, yang tetap aman meski berjalan lambat. 'Serangan' diakibatkan antusiasme masyarakat untuk mengetahui apakah telah terdaftar sebagai pemilih.

"Terhadap database kita tidak masalah semua tersimpan di-back up kita juga sudah cukup rapih, sama persis dengan kejadian terdahulu termasuk Situng kita. Sebetulnya hacker yang masuk itu tidak merusak data kita. Jadi kalau ibaratkan rumah itu mereka hanya bisa masuk di halamannya saja jadi data kita masih aman," kata Arief

Saat ini, Rabu (15/7/2020), adalah hari pertama pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020. Pemutahiran akan berlangsung hingga 13 Agustus 2020 di 270 daerah. KPU telah melaunching Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS) yang menandai pemutakhiran data.

Konfirmasi sebagai pemilih tetap melalui pencocokan dan penelitian (coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Data pemilih akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Jika ada perbaikan akan dilakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pilkada 2020 serentak dijadwalkan pada 9 Desember 2020 mendatang. RUU tentang Perppu Pilkada telah disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (14/7/2020).

(row/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads