Catatan Haji
Cara Arab Saudi Tertibkan Parkir
Jumat, 30 Des 2005 12:49 WIB

Jakarta - Di Arab Saudi, tidak ada tukang parkir. Juga tidak ada 'Mr Cepek' yang mengatur lalu lintas di jalanan. Setiap pengemudi mobil akan memarkirkan mobilnya sendiri, tanpa bantuan tukang parkir. Hati-hati, jangan parkir mobil sembarangan!Bila parkir mobil sembarangan, bisa-bisa nasib mobil Anda seperti foto di atas: diderek! Inilah cara pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan parkir mobil. Aturan ini berlaku di semua kota di Arab Saudi. Tiada ampun bagi pengemudi yang memarkirkan kendaraannya di tempat yang salah. Bila Anda melakukannya, jangan kaget bila mobil Anda tiba-tiba menghilang begitu saja dari lokasi parkir Anda. Untuk mengurus dan mendapatkan mobil itu kembali, Anda harus datang ke kantor Baladiyah (Trantib). Biasanya, pelanggar mobil akan dikenai uang denda. Salah satu larangan parkir adalah di depan Masjidil Haram, tepatnya di depan halaman masjid pintu Babus Salam. Kalau hanya sekadar menurunkan penumpang ditempat ini, tidak masalah. Tapi, jangan parkir lama-lama. Foto penderekan mobil di atas ini juga diambil reporter detikcom Arifin Asydhad di depan Masjidil Haram pada Senin (26/12/2005) lalu. Memang, petugas Baladiyah tidak serta merta akan menderek mobil para pelanggar parkir. Bila di dalam mobil terdapat pengemudi, maka petugas itu akan meminta pengemudi itu pindah dari tempat parkir itu. Namun, bila pengemudi sedang tidak ada di dalam mobil, mereka akan menunggu dulu beberapa puluh menit. Bila pengemudi nongol, para petugas itu akan mengajak negosiasi dengan cara 'damai'. Tapi, bila pengemudi tidak nongol, ya sudah.....mobil akan langsung diderek. Evakuasi kendaraan yang diparkir di tempat yang salah ini, tidak hanya berlaku untuk mobil saja. Sepeda atau sepeda motor juga dilakukan. Namun, untuk kendaraan roda dua ini, petugas Baladiyah tidak perlu mendereknya, tapi cukup mengangkutnya ke dalam truk. Ini pernah dialami petugas haji Indonesia di Madinah yang memarkirkan kendaraan roda dua di tempat yang salah. Setelah sempat ditahan dua hari, sepeda motor itu pun akhirnya dikembalikan, tanpa dipungut biaya sepeser pun, karena motor itu digunakan untuk keperluan penyelenggaraan haji Indonesia.
(nrl/)