Aristawidya Maheswari, siswa berprestasi dan mendapatkan penghargaan di bidang seni budaya tak lolos pada PPDB DKI karena tak memenuhi kriteria seleksi. Pimpinan DPRD DKI pun menagih tanggung jawab Gubernur Anies Baswedan untuk menyekolahkan anak berprestasi di Ibu Kota.
"Arista lain banyak gitu, namanya pemprov DKI punya otonomi harusnya punya muatan lokal dong. Kalau anak yang hafiz quran, kayak gitu-gitu, tapi bukan itu aja, itu hanya satu dari banyak kasus," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan Arista tidak lolos seleksi lantara syarat jalur prestasi adalah setifikat tingkat provinsi, namun Arista hanya memiliki prestasi tingkat kabupaten/kota. Zita menilai harusnya pemprov menyediakan jalur muatan lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apapun itu dalihnya, mau itu dalih provinsi, mau itu dalih mana kek itu kan sebuah penghargaan. Harusnya ada muatan lokal, di DKI ini kan banyak pekerja seninya, makanya ada Taman Islamil Marzuki. Mungkin mereka nggak mesti dapat piagam itu," katanya.
"Kita lihat aja pembuat film Indonesia yang bisa tembus ke Hollywood, apa mereka dulu sekolah berprestasi mereka juga bisa. Zaman itu sudah berkembang. Saya melihat ini sebuah kemunduran ya, Arista itu satu dari banyak kasus anak DKI yang tertolak, dengan adanya sistem seperti ini," sambungnya.
Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI itu kemudian mendesak Pemprov DKI untuk memberikan sekolah gratis bagi mahasiswa berprestasi itu di sekolah swasta. Dia menyebut DKI memiliki aggaran yang cukup untuk melakukan itu.
"Yang kita tuntut adalah gratisin sekolah di DKI apalagi sih, DKI punya APBD gede, ini Ibu Kota loh, masa ada nak yang pintar putus sekolah," jelasnya.
Lebih lanjut, Zita meminta solusi dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dia menegaskan itu adalah tanggung jawab Gubernur.
"Jangan tanya ke aku, tanyanya ke Gubernur, Gubernur kan pelaksana, mana tanggung jawab Gubernur. Kita udah sangat vokal, kita kan nggak bisa mengeksekusi, kita tugasnya pengawasan, kalau ada salah dikritik. Tugas eksekusinya di tangan Gubernur," tuturnya.
Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta telah menanggapi persoalan yang tengah dihadapi Arista. Gadis itu gagal lolos PPDB DKI meskipun memiliki banyak prestasi dan penghargaan di bidang seni rupa.
"Memang yang bersangkutan memiliki banyak prestasi dan penghargaan di bidang seni rupa," kata Wakil Kepala Dinas DKI Jakarta Syaefuloh kepada wartawan Selasa (14/7/2020).
Syaefuloh mengatakan Arista sempat mengikuti PPDB jalur afirmasi, jalur zonasi, jalur prestasi akademik, dan jalur prestasi non-akademik tapi tetap tidak lolos seleksi. Menurutnya, prestasi tertinggi yang didaftarkan Arista ke sistem PPDB tidak memenuhi syarat yang berlaku.
Hingga saat ini menurut Syaefuloh, pihak Dinas DKI pun telah melakukan koordinasi terhadap keluarga agar Arista dapat bersekolah.
"Kami sedang mencoba mendampingi terus untuk bersekolah" kata Syaefuloh.
detikcom telah berusaha menghubungi pihak keluarga Arista, namun belum mendapatkan respons.
(lir/fjp)