Pengusaha bernama H Sudirman dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Ternyata H Sudirman sudah diperiksa pekan lalu.
"Ternyata info penyidiknya panggilan hari ini tapi yang bersangkutan minta diperiksa saat Rabu lalu itu," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
H Sudirman diperiksa KPK pada Selasa (7/7) lalu. Namun, Ali tidak menjelaskan alasan kenapa pemeriksaan H Sudirman dimajukan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya. Ali hanya mengatakan saat itu H Sudirman dicecar penyidik soal penjualan aset vila milik Nurhadi kepadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Haji Sudirman (swasta) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi). Penyidik mengkonfirmasi pengetahuan saksi terkait dugaan penjualan villa yang ada di wilayah Gadog milik tersangka NHD dan Tin Zuraida kepada saksi," ujar Ali.
Ali menduga ada banyak pihak yang namanya digunakan Nurhadi untuk mengalihkan asetnya. Ia meminta pihak-pihak tersebut melapor ke KPK.
"KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa namanya pernah juga di duga dipergunakan untuk dijadikan peralihan aset oleh tersangka NHD, untuk segera melapor kepada KPK," tuturnya.
Seperti diketahui, nama H Sudirman ada dalam penjadwalan pemeriksaan saksi-saksi KPK hari ini. Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Heindra Soenjoto.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka. Ketiganya dijerat sebagai tersangka tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.
Kemudian, pada Senin (1/6) malam, KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE), di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron selama hampir 4 bulan.
Kedua tersangka itu kini ditahan di Rutan KPK. Namun, hingga kini Hiendra belum juga tertangkap.
(ibh/jbr)