Seorang kepala desa di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Andi Hadi (36), ditangkap polisi. Dia ditangkap saat bertransaksi membeli narkoba di sebuah kafe.
"Awalnya kami mendapat informasi sering terjadi penyalahgunaan narkoba di sebuah kafe di Prabumulih. Berbekal informasi itu, tim opsnal bergerak," tegas Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Zon Prama kepada detikcom, Rabu (15/7/2020).
Pada Senin (13/7), sekitar pukul 21.30 WIB, tim melihat adanya dua orang mencurigakan dan tengah transaksi. Salah satunya adalah Kades Penandiangan Sungai Rotan, Muara Enim, Andi Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ditangkap, satu orang kabur dan kami amankan satu pelaku bernama AN. AN ini adalah seorang kepala desa," tegas Zon.
![]() |
Disaksikan pemilik kafe, Tim Satnarkoba melakukan penggeledahan. Dari tangan sang kades diamankan satu buah ekstasi yang dibalut tisu.
"Dari hasil pemeriksaan AN pemakai dan tes urine juga positif narkoba. AN sudah diamankan di Polres untuk diperiksa dan didalami," kata Zon.
Selain mengamankan Kades, sekitar pukul 22.30 WIB di lokasi yang sama diamankan dua orang. Keduanya adalah Dzar Algi Fahri (36) dan Galih Andika (27).
Dzar, yang merupakan sekuriti perusahaan BUMN, ditangkap saat bertransaksi barang haram bersama Galih. Dari keduanya, polisi menyita 6 butir ekstasi.
"Untuk penangkapan kedua ini beda kasus dengan oknum Kades. Lokasi kafe itu sering digunakan masyarakat sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba," katanya.
(ras/zap)