Tersangka kasus penistaan agama karena melempar Al-Qur'an di Makassar, Sulawesi Selatan, Ince Ni'matullah (40), disebut memiliki masalah kejiwaan. Pengakuan Ince, yang memiliki pendidikan tinggi hingga bekerja sebagai dosen, ternyata tidak benar.
Tindakan Ince melempar dan hendak merobek Al-Qur'an itu terjadi pada Kamis (9/7/2020) siang. Aksi Ince yang terekam kamera itu kemudian viral dan mendapat banyak kecaman, sehingga membuat polisi mengambil langkah menangkap pelaku.
Polisi menyebut dalam KTP Ince tertulis bergelar master psikologi. Setelah didalami, gelar dan pekerjaan Ince yang mengaku sebagai dosen itu tidak benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, makanya, kalau kita periksa di KTP-nya, itu kan sampai S2, ternyata bohong, tidak pernah S1, S2. Jadi cuma mau dibilang, 'Saya ini S2 loh'," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (14/7/2020).
Tonton video 'Wanita Pelempar Al-Qur'an di Makassar Ditangkap!':
Kadarislam mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan tersangka IN memiliki kecenderungan kelainan. Tersangka cenderung ingin dianggap sebagai orang yang punya kedudukan tinggi di kalangan masyarakat, seperti pengakuannya sebagai dosen dan bergelar S2.
"Jadi kelainannya itu dia suka bicara yang tinggi-tinggi, terus dia menganggap dirinya juga tinggi, kedudukannya," ucap Kadarislam.
"Jadi dia menganggap dirinya itu orang tinggi-tinggi, bergaul sama orang tinggi, dia mengaku dosen. Jadi gangguan kejiwaannya itu mengarah kecenderungannya suka bicara tinggi-tinggi," sambungnya.
Padahal, setelah didalami polisi, tersangka IN tidak memiliki pekerjaan sama sekali. Polisi akan mendalami kelainan kejiwaan tersangka tersebut.
"(Pekerjaan) nggak ada, dia cuma itu, apalagi kalau dilihat di kondisi masyarakat itu, dia memang kalau bicara sama masyarakat di situ dia suka tinggi-tinggi, mau dianggaplah," katanya.