Kesaksian Wanita Pelempar Al-Qur'an di Makassar, Emosi Disuruh Bersumpah

Kesaksian Wanita Pelempar Al-Qur'an di Makassar, Emosi Disuruh Bersumpah

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 10 Jul 2020 16:50 WIB
Ince Nimatullah (40) perempuan yang melempar dan hendak merobek Al-Quran (Hermawan-detikcom).
Foto: Ince Ni'matullah (40) perempuan yang melempar dan hendak merobek Al-Qur'an (Hermawan-detikcom).
Makassar -

Ince Ni'matullah (40), wanita di Kota Makassar yang viral karena melempar Al-Qur'an mengungkap sebab dirinya nekat melempar Al-Qur'an. Ince mengaku emosi karena disuruh bersumpah dengan Al-Qur'an.

Aksi Ince melempar dan hendak merobek Al-Qur'an itu terjadi pada Kamis (9/7/2020) siang kemarin. Ince saat itu terlibat cekcok dengan tetangganya yang kerap berkumpul dan bermain gaple di depan rumahnya.

"Saya mau pulang, ini orang dari jauh lihat saya (sembari mengatakan), 'saya mau berjudi, tidak ada yang bisa larang saya, kalau ada yang mau melapor, melapor saja'," ujar Ince dalam keterangannya di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jalan Ujung Pandang, Makassar, Jumat (10/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ince mengaku kerap dituduh sebagai tukang lapor ke polisi saat ada tetangganya yang bermain judi. Ince sudah menegaskan dirinya bukan pelapor ke polisi, namun tetangganya tidak percaya dan memintanya bersumpah dengan Al-Qur'an.

"Saya disuruh bersumpah (bukan pembantu polisi atau tukang lapor ke polisi)," katanya.

ADVERTISEMENT

Seketika Ince pun terlibat adu mulut dengan tetangganya, hingga akhirnya dia masuk ke rumahnya mengambil Al-Qur'an. Alih-alih bersumpah dengan Al-Qur'an, dia langsung melempar tetangganya itu dengan Al-Qur'an.

Aksi Ince itu kemudian terekam video dan viral di media sosial. Ince mengaku khilaf dan menegaskan dia tak berniat menghina umat Islam.

"Saya mohon maaf, saya khilaf. Saya tidak berniat menghina agama umat Islam, agama yang saya anut sendiri," tuturnya dengan terisak.

Ince kini ditahan di Polres Pelabuhan Makassar dengan kasus penistaan agama dengan ancaman 5 tajun kurungan penjara.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam mengungkapkan, Ince memang kerap dituduh sebagai pembantu polisi dengan sering melaporkan warga yang bermain judi.

"Dia ini merasa dikucilkan, dia sering dikatakan bahwa dia banpol, dia tukang lapor-lapor. Maka pada kemarin kejadian itu, salah satu yang main, dipancing emosinya 'saya ini mau main judi, kau lapor saya sama polisi' tapi dia ndakmain judi, dia cuma pancing emosinya," ujar Kadarislam.

Halaman 2 dari 2
(nvl/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads