Anak di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) yang ingin masuk ke sekolah dasar (SD) diwajibkan mengikuti pendidikan anak usia dini (PAUD) atau satuan yang setara lainnya. Aturan ini didasarkan pada peraturan wali kota (perwako).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Agustion, mengatakan kewajiban mengikuti PAUD ditetapkan dalam Perwako Nomor 88 Tahun 2019 yang disahkan Desember 2019.
"Pada perwako tersebut berisi tentang peraturan pelaksanaan Perda Nomor 10 Tahun 2018 yang memuat PAUD Pra SD dan PAUD Holistik Integratif," kata Agustion didampingi Kasi PAUD Syafni Hasni, Selasa (14/7/2020) seperti dilansir Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan seorang anak yang hendak masuk SD tidak harus sekolah di PAUD. Dia mengatakan anak-anak juga bisa mengikuti pendidikan sejenis PAUD seperti Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Agustion mengatakan dalam Perwako ini ada penekanan yang mengatur pengembangan anak usia dini holistik integratif. Pengembangan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, pengasuhan, penyuluhan, fasilitasi, dan perlindungan anak.
"Sudah disosialisasikan bersama camat, lurah, KAN, dan LPM pada Januari 2020 dan sudah diawali dengan pelaksanaan PAUD Integrasi Bina Keluarga Balita (BKB) dan posyandu," sebutnya.
Ia mengatakan aspek yang akan dicapai dalam pendidikan usia dini meliputi kognitif, afektif, dan psikomotorik. Menurutnya, kualitas aspek yang dicapai menentukan orientasi anak dalam masa perkembangannya di usia dini, baik bakatnya, minatnya, maupun kemampuannya.
"Termasuk bagaimana keikutsertaan pengasuhan orang tua di rumah. Sinergi antara lembaga pendidikan dan orang tua menjadi penentu bagaimana anak tumbuh kembang maksimal di usia dini," lanjutnya.
Sedangkan untuk keluarga kurang mampu, kata dia, pemerintah juga telah menanggulangi biaya PAUD keluarga miskin melalui program keluarga harapan (PKH) di dinas sosial dan bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD di dinas pendidikan.
"Komitmen bersama lintas sektoral dibutuhkan untuk ini, tinggal bagaimana orang tua memfokuskan bantuan tersebut memang bagi pendidikan anak," ujar dia.
Sementara Bunda PAUD Kota Payakumbuh, Henny Riza Falepi, menjelaskan anak usia dini tidak dituntut untuk pintar, tapi bagaimana mereka tumbuh kembang secara maksimal dengan dukungan pemerintah melalui lembaga dan asuhan orang tua.
"Di sini, kita menginginkan jangan sampai gizi anak sekolah tidak diperhatikan, jangan juga anak sudah dilatih oleh guru di sekolah dan tidak diulang di rumah, kita berharap anak-anak di Payakumbuh selain mendapatkan pendidikan yang layak, mereka juga tumbuh kembang dengan sehat dan tidak kerdil (stunting)," kata Agustion.