Tentang Ikan Napoleon yang Muncul Lagi di Laut Sumbar Usai 26 Tahun Hilang

Tentang Ikan Napoleon yang Muncul Lagi di Laut Sumbar Usai 26 Tahun Hilang

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 03 Jul 2020 10:57 WIB
Ikan Napoleon muncul lagi di perairan Sumbar.
Foto: Ikan Napoleon muncul lagi di perairan Sumbar. (Dok Loka Kawasan Konservasi Peraitan Nasional (LKKPN) Pekanbaru)
Padang -

Kemunculan lagi ikan napoleon di laut Sumatera Barat (Sumbar) setelah menghilang sejak 1994 bikin heboh. Ikan dengan nama latin Cheilinus undulatus ini merupakan jenis ikan yang terancam punah.

Dilihat dari situs daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), Jumat (3/7/2020), ikan napoleon masuk dalam kategori 'endangered' atau terancam punah. Status ini merupakan tahap ke-4 sebelum suatu spesies benar-benar punah dari Bumi.

IUCN menyebut jumlah individu dewasa ikan napoleon terus menurun. Ikan yang masuk dalam keluarga Labridae ini disebut tersebar di sejumlah kawasan mulai dari perairan Australia, Jepang, Papua Nugini, Indonesia dan berbagai negara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam situs IUCN, ada 2 hingga 3 ekor ikan napoleon dewasa per 8.000 meter persegi di perairan bagian utara Queensland, Australia, pada 2002. Tak ada data detail jumlah populasi ikan ini secara global.

Namun, kepadatan ikan ini disebut sangat rendah alias jarang terjadi ada lebih dari 10 ekor ikan napoleon pada area 10.000 meter persegi. Salah satu masalahnya rendahnya jumlah ikan ini adalah keberadaan habitatnya, yakni terumbu karang.

ADVERTISEMENT

Ikan ini disebut sebagai hewan hemafrodit alias bisa berubah jenis kelamin dari betina ke jantan. IUCN juga menekankan soal bias jenis kelamin saat pendataan ikan ini.

Ancaman kepunahan ikan napoleon adalah kerusakan alam hingga perburuan. Sejumlah langkah telah dilakukan untuk melindungi ikan napoleon antara lain melakukan konservasi hingga memasukkannya dalam aturan internasional.

Indonesia sendiri telah memiliki aturan untuk melindungi ikan napoleon, yakni lewat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 37/Kepmen-KP/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Ikan Napoleon (Cheilinus undulatus). Dalam aturan ini, ada perlindungan terbatas untuk ukuran tertentu bagi ikan napoleon, yakni yang berukuran darii 100 gram sampai dengan 1.000 gram dan yang lebih dari 3.000 gram.

"Pengecualian terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud pada diktum ketiga diperbolehkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan," demikian bunyi Kepmen tersebut.

Sebelumnya, ikan napoleon yang statusnya dilindungi terbatas menghilang sejak 1994 di perairan Sumbar. 26 tahun tidak termonitor, tahun ini ikan langka itu muncul lagi.

Ikan napoleon itu terlihat ketika tim dari pengelola kawasan konservasi Perairan Nasional (LKKPN) melakukan monitoring di perairan Pieh. Memang biasanya LKKPN ini mengawai kondisi terumbu karang.

Namun pada pekan lalu, hasil monitoring 14 titik di taman wisata perairan Pieh, Sumbar, didapati penampakan ikan napoleon di dua titik. Kepala Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, Fajar Kurniawan menerangkan, dulunya ikan napoleon itu terakhir ditemukan sekitar tahun 1994-1995.

"Setelah kawasan ini kami konservasi kami kelola terumbu karangnya semakin membaik, nah ini ditemukan lagi di 2020," kata Fajar, Kamis (2/7).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads