Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menjelaskan soal mengganti istilah PDP, ODP, hingga OTG terkait virus Corona (COVID-19). Terawan mengatakan perubahan istilah itu mengikuti kebijakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Lho kita kan mengikuti WHO, WHO kan memang istilahnya begitu ya kita ikuti. Kalau sesuatu nanti tidak sesuai dengan WHO juga aneh sendiri. Jadi kita mengikuti apa yang WHO haruskan. Jadi kita negara yang paling taat ini sama WHO, WHO bilang soal istilahnya apa, kita ikuti," kata Terawan di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Ketika ditanyakan mengapa baru saat ini mengganti istilah tersebut, Terawan mengatakan mengikuti perkembangan WHO dan imbauan tersebut.
"Mengikuti semua perkembangan yang WHO inginkan. Yo ndak (baru ikut istilah WHO, red), semua kan disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan. Semua tidak bisa, semua negara juga punya cara sendiri untuk dapat," tutur Terawan.
Soal dampak penggantian istilah PDP hingga ODP, Terawan tak berbicara banyak. Namun, dia berupaya semua data sesuai keinginan WHO dan kepercayaan internasional menjadi baik.